324 ASN Situbondo Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

324 ASN yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai golongan

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 23 Feb 2022, 06:09 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman Memberikan Arahan dalam Acara Penyaluran Bantuan Sosial. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Situbondo Sebanyak 324 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Situbondo tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 2022.

DTKS merupakan data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, dan berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Dari 324 ASN yang tercatat ke dalam DTKS, sebagian adalah pejabat. Ada beberapa pejabat yang namanya tercatat ke dalam DTKS mulai dari eselon IV, eselon III dan eselon II," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Situbondo Fathor Rakhman  Selasa (22/2/2022).

Ia menjelaskan, 324 ASN yang masuk dalam DTKS tersebut tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dari berbagai golongan, mulai golongan terendah sampai golongan tertinggi. BKPSDM, lanjut dia, hanya bertugas memilah ASN yang masuk ke dalam DTKS berdasarkan organisasi perangkat daerah.

Menurut Fathor, BKPSDM bertugas memilah data membantu Dinas Sosial yang kesulitan untuk memilah sesuai dengan OPD yang ada. Untuk proses selanjutnya, kata dia, nantinya data ASN yang masuk DTKS diserahkan kembali ke Dinsos karena yang mempunyai kewenangan.

Kepala Dinas Sosial Situbondo Samsuri mengatakan, verifikasi dan validasi DTKS di daerah dilakukan setiap bulan melalui pemerintah desa/kelurahan.

Masing-masing desa/kelurahan memiliki operator yang bertugas memasukkan data warga yang miskin ke dalam DTKS melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG).

"Kalau kami yang di daerah sudah verifikasi dan validasi DTKS setiap bulan. Tapi yang muncul tetap data lama. Data yang dimasukkan melalui aplikasi SIKS-NG ini, langsung terhubung dengan pusat data dan informasi (Pusdatin) Kemensos. Dinas Sosial sebatas memfasilitasi saja," katanya

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya