Polisi Tangkap Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI, Haris Pertama.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Feb 2022, 13:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI, Haris Pertama. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya benar," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Zulpan belum bersedia membeberkan secara detail pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini rencananya dirilis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini.

Sebelumnya, Ketum DPP KNPI, Haris Pratama melaporkan peristiwa yang terjadi di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat ke pihak kepolisian.

Didampingi sejumlah rekannya bertandang ke Polda Metro Jaya Senin (21/2/2022).

Haris menerangkan pengeroyokan terjadi di parkiran mobil Restoran Garuda Cikini pada siang hari. Orang tak dikenal (OTK) menyerang usai turun dari dalam mobil.

"Baru tiga langkah saya turun dari mobil. Tiba-tiba kepala saya dihajar dari belakang oleh seseorang yang tidak saya kenal," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (21/2/2022) malam.

Dia mengatakan, beberapa pukulan mendarat dipelbagai bagian tubuh. Seingatnya, pelaku yang berjumlah tiga orang menyerang secara membabi buta pada bagian wajah dan kepala.

"Setelah dihajar saya lihat ke belakang adalagi yang hajar saya di bagian wajah nah sehabis itu saya ada yang dorong saya sempat tahan," ucap dia.

Haris mengatakan, pelaku itu diduga berniat menghilangkan nyawanya. Ada beberapa kalimat yang sempat terdengar ditengah aksi pengeroyokan terjadi.

"Saya sambil lindungi kepala belakang dan depan itu ada lebih orang meneriakan 'bunuh mati bunuh mati' kek seperti itu," kata Haris.


Ada Dalang

Atas kejadian itu, Haris mendesak kepolisian menangkap seluruh pelaku. Ia menyakini ada dalang dibalik kasus pengeroyokan terhadap dirinya.

"Saya meminta kepolisian menangkap pelaku terhadap diri saya karena ada bahasa bunuh dan mati saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang-orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," papar Haris.

Laporan Polisi Haris Pratama tercatat dengan nomor polisi: LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Saya sudah melapor di Polda Metro Jaya. Saya juga sudah di BAP di Jatanras di dalam. Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam 2 siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," papar dia.


Infografis

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya