Sembilan Titik Simpul Kemacetan Kota Depok Akan Dilebarkan

Pemerintah Kota Depok berupaya meminimalisir terjadinya kemacetan di Kota Depok. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan melaksanakan pelebaran jalan di sembilan bottleneck.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 22 Feb 2022, 15:01 WIB
Simpang Ramanda di pertemuan antara Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Raya Margonda, Kota Depok, akan dilakukan pelebaran jalan untuk meminimalisir kemacetan. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Pemerintah Kota Depok berupaya meminimalisir terjadinya kemacetan di Kota Depok. Salah satu upaya yang akan dilakukan dengan melaksanakan pelebaran jalan di sembilan bottleneck atau penyempitan jalan yang dianggap rawan kemacetan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok, Citra Indah Yulianty, mengatakan, DPUPR Kota Depok menjadi salah satu dinas yang berupaya untuk membantu mengatasi kemacetan Kota Depok. Salah satunya dengan melakukan pelebaran jalan di sejumlah simpang jalan.

"Rencananya sejumlah simpang atau simpul jalan yang dianggap sempit akan diperlebar untuk meminimalisir kemacetan," ujar Citra, Selasa (22/2/2022).

Citra menjelaskan, DPUPR Kota Depok hanya bertugas melakukan pengerjaan sedangkan untuk pembebasan lahan, kewenangannya berada pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Menurutnya, pelebaran jalan pada area bottleneck menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan.

"Kami sudah melakukan pemetaan terdapat sembilan bottleneck yang akan dilebarkan," jelas Citra.

Citra mengungkapkan, sembilan bottleneck tersebut meliputi simpang Ramanda, simpang Sengon, simpang Tanah Baru, simpang RTM, simpang Al Huda, serta simpang Abdul wahab. Selain itu, terdapat simpang lainnya yakni, simpang Raden Saleh, simpang Leuwinanggung, dan simpang Ar Ridho. "Kami akan terlebih dahulu melakukan pengecekan lokasi di lapangan," ungkap Citra.


Besaran Anggaran

Sejumlah petugas mengatur lalu lintas saat uji coba ganjil-genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/12/2021). Polres Metro Kota Depok bersama Dishub menyiapkan enam pos pemeriksaan dalam melaksanakan uji coba penerapan ganjil-genap (gage). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Citra tidak dapat mengetahui dengan pasti jumlah besaran anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan pelebaran di sembilan bottleneck. Begitupun dengan luas area pelebaran karena kewenangannya berada pada Disrumkim Kota Depok.

"Intinya kami hanya melakukan pengerjaan sedangkan untuk luas area yang dilebarkan merupakan kewenangan Disrumkim," ucap Citra.

Sementara, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dody Setiawan mengatakan, sembilan area bottleneck yang dianggap rawan kemacetan akan dilakukan pembangunan pelebaran jalan. Pengerjaan pembangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

"Iya akan ada pelebaran kaki simpang jalan untuk mengurangi kemacetan," kata Dody.

Dody menuturkan, untuk pengerjaan pada tahun ini akan dilaksanakan di dua titik simpul jalan, yakni di simpang Ramanda dan simpang Sengon. Lalu pada 2023 akan dilanjutkan pembangunan di simpang RTM dan Jalan Abdul Wahab. "Semoga pembebasan lahan pada sejumlah simpang yang direncanakan dapat terealisasi dan tidak mengalami kendala," pungkas Dody.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya