Liputan6.com, Jakarta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Barat, Fitry Agustine menyatakan, stok minyak goreng masih langkah di kota Bandung.
Akibatnya, terjadi panic buying di sejumlah toko serba ada (toserba).
Advertisement
"Sehingga, setiap orang berulang kali melakukan pembelian yang turut mengakibatkan masyarakat lain tidak kebagian," dalam konferensi pers Minyak Goreng secara virtual, Selasa (22/2).
Meski begitu, Fitry memastikan, tidak ada pelanggaran atas harga minyak goreng subsidi di kota Bandung. Sebab, minyak dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14 ribu per liter.
"Di toko modern (minyak subsidi) sesuai dengan harga eceran tertinggi," tekannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kelangkaan Minyak Goreng
Selain di retail modern, kelangkaan minyak goreng juga terjadi di pasar tradisional. Akibatnya, banyak toko kelontong tidak mampu menyediakan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Yang terjadi saat ini pasar tradisional membeli minyak dari retail modern dan menjual kembali di atas harga eceran tertinggi," terangnya.
Oleh karena itu, pedagang pasar tradisional di kota Bandung kompak meminta pemerintah untuk segera menggelar operasi pasar. Dengan begitu, diharapkan pedagang pasar dapat kembali menjual minyak dengan harga wajar.
Advertisement