Mantap, Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp 109 Triliun di Awal 2022

Awal tahun ini dibuka dengan penerimaan pajak yang mencapai Rp 109,11 triliun pada bulan Januari.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2022, 17:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat farewell atau perpisahan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Jakarta, Selasa (28/2). Penerimaan tax amnesty hingga hari ini telah mencapai Rp 112 triliun.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Awal tahun ini dibuka dengan penerimaan pajak yang mencapai Rp 109,11 triliun pada bulan Januari. Mengalami pertumbuhan sebesar 59,39 persen dari pertumbuhan tahun 2021 yang hanya Rp 68,45 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 15,32 persen.

"Pada Januari ini pajak telah menyetorkan Rp 109,11 triliun. Ini prestasi yang sangat baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jakarta, Selasa (22/2).

Sumber penerimaan tersebut berasal dari beberapa pos perpajakan negara. Dari PPh non migas tercatat penerimaan seesar Rp 61,14 triliun atau tumbuh 56,7 persen. Angka ini lebih tinggi dari capaian di Januari 2021 sebesar Rp 39,02 triliun karena mengalami kontraksi 15,75 persen.

"Ini diargumentasikan Januari tahun lalu basisnya rendah dan pertumbuhan PPH non migas sebagian dari low base effect," kata dia.

Sri Mulyani menilai kenaikan pendapatan dari PPh non migas mengindikasikan aktivitas yang cukup kuat dan menggambarkan momentum pemulihan ekonomi nasional.

Penerimaan negara dari PPh Migas juga mengalami peningkatan 281,23 persen yakni Rp 8,95 triliun dari capaian tahun sebelumnya Rp 2,35 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Penerimaan PPN dan PPnBM

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau kegiatan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) di kantor pelayanan Pajak, Jakarta, Jumat (29/3). Batas pelaporan SPT untuk badan atau perusahaan adalah per 30 April 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selain itu, penerimaan PPN dan PPnBM juga mengalami pertumbuhan 45,86 persen atau sebesar Rp 38,43 triliun. Lebih tinggi dari capaian Januari 2021 yang hanya mengumpulkan Rp 26,35 triliun atau mengalami kontraksi 14,88 persen.

Sementara itu penerimaan negara dari PBB dan pajak lainnya masih mengalami kontraksi 20,56 persen. Capaiannya di bulan Januari 2022 hanya Rp 590 miliar, lebih rendah dari capaian tahun lalu yang bisa mencapai Rp 740 miliar.

Meski begitu, kata Sri Mulyani, secara keseluruhan penerimaan negara di bulan Januari sudah sangat kuat. Tercermin dari jumlah penerimaan negara dari non PPh migas yang mencapai Rp 100,16 triliun atau mengalami peningkatan 51,51 persen dari tahun sebelumnya.

"Kenaikan ini sesuatu yang kita syukuri dan kita waspadai karena kenaikannya tidak terus menerus berlangsung," kata dia.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya