Infografis Dugaan Penimbunan dan Hambatan Distribusi Minyak Goreng

Selain kelangkaan minyak goreng, sejumlah permasalahan mulai muncul. Mulai dari dugaan penimbunan hingga hambatan distribusi minyak goreng di beberapa daerah.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 23 Feb 2022, 09:01 WIB
Banner Infografis Dugaan Penimbunan dan Hambatan Distribusi Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Padahal, Kementerian Perdagangan sejak 1 Februari 2022 telah menetapkan 3 Harga Eceran Tertinggi atau HET minyak goreng.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter. Bahkan, Kemendag akan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melawan kebijakan HET minyak goreng.

Namun, selain kelangkaan minyak goreng, sejumlah permasalahan mulai muncul. Mulai dari dugaan penimbunan minyak goreng hingga hambatan distribusi di beberapa daerah.

Apa tindakan pemerintah dan Polri? Kasus apa saja yang didalami Satgas Pangan Polri? Bagaimana ragam tanggapan dugaan penimbunan dan hambatan distribusi minyak goreng? Simak rangkaian Infografis berikut ini:

 


Infografis

Infografis Dugaan Penimbunan dan Hambatan Distribusi Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng

Infografis Temuan Investigasi Kelangkaan Minyak Goreng di 4 Wilayah. (Liputan6.com/Trieyasni)

Ragam Tanggapan

Infografis Ragam Tanggapan Dugaan Penimbunan dan Hambatan Distribusi Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya