Liputan6.com, Cirebon - Pemkot Cirebon memastikan akan kembali menggelar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) imbas peningkatan status PPKM level 4 dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, sudah melakukan pertemuan dengan tim satuan tugas (satgas) Covid-19. Mereka telah menyepakati beberapa penyesuaian yang harus dilakukan terkait dengan regulasi PPKM level 4.
"Untuk belajar mengajar tadi sepakat dilakukan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," tutur Agus, Selasa (22/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Agus mengatakan, PJJ Kota Cirebon mulai berlaku Rabu, 23 Februari 2022. Namun demikian, kata dia, sejumlah regulasi pada PPKM level 3 masih bisa diterapkan.
Seperti mal dan pusat perbelanjaan masih diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Namun, pengelola hanya membatasi kapasitasnya diturunkan menjadi 50 persen.
"Untuk fasilitas umum seperti alun-alun dan pasar dadakan, karena konfirmasinya tinggi, mereka juga sepakat untuk ditutup sementara sampai dengan minggu depan," ujar dia.
Agus menambahkan, saat ini yang mendesak dilakukan yaitu melakukan aktivasi terhadap isolasi mandiri terpusat. Dia mengatakan, isoter untuk menurunkan rawat inap.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jaga Prokes
Dalam waktu dekat, Pemda Kota Cirebon juga akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan sejumlah fasilitas kesehatan untuk menurunkan tingkat rawat inap.
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati mengakui saat ini Kota Cirebon menjadi salah satu kota yang masuk penerapan PPKM level 4.
"Karena kita daerah perlintasan dan penyangga, sehingga banyak kunjungan ke Kota Cirebon," tutur Eti.
Untuk keluar dari level 4, menurut Eti, harus dilakukan bersama dengan seluruh masyarakat Kota Cirebon.
"Tapi saya juga yakin, kalau warga kami masih tetap menjaga protokol kesehatan (prokes)," tutur Eti.
Selain itu, program vaksinasi pertama dan kedua, serta vaksin booster terus dilakukan untuk menghindari keterpaparan warga Kota Cirebon dari virus Covid-19.
Advertisement