Pansel Berharap Lebih Banyak Perempuan Daftar Komisioner Komnas HAM

Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM berharap ada lebih banyak perempuan yang mendaftar sebagai calon komisioner periode 2022-2027.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Feb 2022, 04:26 WIB
Ketua Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial Harkristuti Harkrisnowo (ketiga kiri) memberi keterangan pers terkait hasil seleksi calon anggota KY, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/9/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komnas HAM berharap ada lebih banyak perempuan yang mendaftar sebagai calon komisioner periode 2022-2027. Hal ini demi memenuhi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

Anggota Tim Pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, perempuan harus lebih banyak berkontribusi dalam penegakan HAM, yang salah satunya dapat dilakukan dengan cara mendaftar sebagai komisioner Komnas HAM.

“Di negara yang 51 persennya perempuan, jadi sudah seharusnya (lebih banyak) perempuan ikut berkontribusi untuk (Komnas HAM) ini,” kata Harkristuti di Jakarta, Selasa, (22/2/2022).

Untuk mendapatkan target 30 persen keterwakilan perempuan, Harkristuti mengatakan, selain membuka kanal pendaftaran yang umum, pansel juga bersurat ke perguruan tinggi dan lembaga untuk mengirim orang-orang yang punya kompetensi, komitmen dan integritas dalam penegakan HAM di Indonesia.

“Kelompok perempuan di kelembagaan juga minim ya. Itu juga kami minta bantuan teman-teman CSO perempuan (untuk mendaftar),” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

 

Walaupun demikian, ia menegaskan Tim Pansel Komnas HAM tetap mengedepankan para pelamar yang punya komitmen dan integritas untuk menegakkan HAM di Indonesia.

Oleh karena itu, mereka yang mendaftar sebagai calon komisioner diharapkan bukan para pencari kerja (job seeker).

Dalam acara yang sama, Harkristuti juga mendorong mereka yang berprofesi di bidang hukum turut mendaftar sebagai komisioner.

“Dalam undang-undang itu jelas mereka berasal dari hakim, jaksa, dan profesi hukum,” sebut Harkristuti.

Ketua Tim Pansel Makarim Wibisono juga telah menghubungi Jaksa Agung, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, untuk merekomendasikan anggotanya yang dinilai punya komitmen terhadap penegakan HAM.

Tim Pansel mengakui banyak pegiat HAM dan mereka yang punya kapasitas sebagai komisioner justru enggan mendaftar.

Oleh karena itu, pansel meminta bantuan CSO, media, dan organisasi lainnya untuk mendorong rekan-rekannya yang punya kompetensi dan integritas untuk mendaftar.

Anggota Gerakan Pita Kuning Kolaborasi Millenial Nusantara (KMN) saat melaporkan kasus meninggalkan ratusan petugas KPPS kepada anggota Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (2/5). Gerakan Pita Kuning mendesak Komnas HAM segera membentuk TGPF. (merdeka.com/IqbalNugroho)

Buka Pendaftaran Calon Komisioner Komnas HAM

Komnas HAM RI melalui Tim Pansel membuka pendaftaran untuk calon komisioner periode 2022-2027. Pendaftaran dibuka sampai 8 Maret 2022.

Tim Pansel nantinya akan menyeleksi mereka yang mendaftar sampai terpilih 14 calon komisioner.

Mereka yang lulus seleksi kemudian akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI sebelum ditetapkan sebagai komisioner Komnas HAM.

Infografis Respons Komnas HAM dan Polisi Terkait Temuan Kerangkeng Manusia. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya