Liputan6.com, Gorontalo - Meski Pemerintah Provinsi Gorontalo berusaha menyediakan minyak goreng satu harga, hal itu belum berdampak signifikan bagi masyarakat. Pasalnya ketersediaan minyak goreng satu harga tidak sebanding dengan tingginya permintaan. Hal itu membuat harga minyak curah di pasaran tidak terkontrol. Khususnya minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional.
Tinjaun Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo di beberapa pasar tradisional menemukan, masih banyak minyak goreng curah yang dijual dengan harga mencapai Rp20 ribu per liter.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan temuan itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie langsung menggelar rapat bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo membahas kelangkaan minyak goreng tersebut, Selasa (22/2/2022).
“Ketersediaan minyak goreng, secara keseluruhan masih ada di pasar tradisional maupun pedagang kecil. Namun dengan harga yang belum mengikuti aturan kementerian perdagangan” kata Espin.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Imbauan DPRD
Sementara tutur Espin, menurut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 tahun 2022 mengatur bahwa minyak goreng kemasan premium itu Rp14 ribu per liter. Sedangkan kemasan sederhana Rp13,5 ribu per liter, dan harga minyak goreng curah Rp11,5 ribu per liter.
"Saya meminta pedagang grosir minyak kelapa agar jangan melakukan spekulasi harga di luar subsidi pemerintah. Karena ini kebutuhan pokok. Terutama ketika masyarakat akan menyambut bulan Ramadan" katanya.
Advertisement