Liputan6.com, Semarang - Candi Borobudur dan Candi Prambanan menjadi bahan pembicaraan hangat sepanjang pekan ini. Bagaimana tidak, dalam rentang tak lebih dari seminggu, dua candi ini dipastikan mendapat sematan sebagai pusat kegiatan di bidang keagamaan dan perfilman.
Candi Borobudur menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Jateng, terutama di dunia maya. Hal itu terjadi setelah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menerima tamu aktor papan atas Indonesia, Reza Rahadian.
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, Reza yang datang sebagai Komite Festival Film Indonesia, meminta izin dan berharap mendapat dukungan untuk melaksanakan event di sana. Reza mengungkapkan, pihaknya ingin menjadikan Candi Borobudur sebagai venue momen bertajuk Malam Nominasi Festival Film Indonesia 2022.
Sang aktor yang sedang tenar gara-gara web series Layangan Putus ini mengakui, Candi Borobudur adalah tempat yang tepat, dan mengandung falsafah kuat. "Jadi, kami memang permisi, lalu berharap dukungan dari Pak Ganjar. Mudah-mudahan benar-benar jadi di Borobudur," kata Reza.
Sang Gubernur Jateng menimpali positif ajakan Reza Rahadian dan rombongan Komite Festival Film Indonesia. Ganjar mengakui, Candi Borobudur adalah lokasi yang tepat, karena memang menjadi destinasi yang sangat ikonik.
"Pelaksanaan Malam Nominasi FFI di Borobudur juga menjadi awalan untuk menyentuh wilayah serupa. Sebab selama ini event tersebut selalu digelar di gedung," kata Ganjar.
Siapa Pengunjung Pertama?
Ibadah Bersama
Beberapa hari sebelum momen kedatangan rombongan Komite Festival Film Indonesia tersebut, Candi Borobudur sudah menambah 'status' sebagai lokasi istimewa. Yup, bersama Candi Prambanan, Candi Pawon dan Candi Mendut, empat candi ini resmi menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha dari seluruh dunia.
Beberapa pihak menyepakati status dan fungsi tersebut melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) secara daring dan luring mengenai pemanfaatan empat candi itu. Pihak yang sepakat adalah Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Pemprov DIY, Pemprov Jateng dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi.
"Kami harapkan candi-candi ini bisa jadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha di Indonesia dan dunia," ujar Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, Adung Abdul Rochman. Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebut seluruh aspek terkait pemanfaatan harus memenuhi standar.
"Pemanfaatan dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian cagar budaya dan nilai-nilainya serta tidak bertentangan dengan regulasi baik dari Pemerintah Indonesia maupun UNESCO," katanya. Bersama Pemprov Jawa Tengah, Sri Sultan sepakat memfasilitasi tindak lanjut dari pemanfaatan candi tersebut.
Advertisement