Liputan6.com, Jakarta - Konflik Rusia dan Ukraina memunculkan dampak baru. Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan mengenakan sanksi pertama terhadap Rusia terkait awal dari invasi di Ukraina.
Dilansir dari Channel News Asia, Rabu (23/2/2022) Biden di Gedung Putih mengatakan AS akan menjatuhkan sanksi terhadap dua lembaga keuangan dan utang milik Rusia.
Advertisement
Sanksi yang akan dimulai pada Rabu, 23 Februarai 2022 ini juga akan berlaku bagi elit Rusia dan anggota keluarga mereka. "Ini adalah awal dari invasi Rusia ke Ukraina," kata Biden.
"Rusia sekarang tidak dapat disangkal bergerak melawan Ukraina dengan mendeklarasikan negara-negara merdeka ini," ujar dia.
Biden mengatakan sanksi dalam tahap awal diterapkan pada bank VEB dan bank militer Rusia, Promsvyazbank.
Dia juga mengatakan sanksi terhadap negara itu berarti pemerintah Rusia akan terputus dari pembiayaan negara-negara Barat.
Rusia Bantah Adanya Invasi di Ukraina
Amerika Serikat sebelumnya telah menekankan sanksi berat terhadap Rusia jika terjadi invasi di Ukraina. "Ketika Rusia memikirkan langkah selanjutnya, kami juga menyiapkan langkah selanjutnya," kata Biden.
"Rusia akan membayar kerugian yang lebih mahal jika melanjutkan agresinya, termasuk sanksi tambahan," tegasnya.
Sementara itu, Presiden Vladimir Putin pada Senin (21/2) mengatakan kepada kementerian pertahanan Rusia untuk mengerahkan yang disebutnya pasukan penjaga perdamaian ke dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri setelah mengaku sebagai wilayah independen, menentang peringatan Barat bahwa langkah seperti itu ilegal dan merusak negosiasi perdamaian.
Seeorang pejabat senior pemerintah juga mengatakan Rusia mengirim pasukan ke wilayah Donetsk dan Luhansk yang memisahkan diri di Ukraina.
Dan langkah tersebut tidak mewakili invasi lebih lanjut karena Rusia sudah menempatkan pasukan di sana sebelumnya.
Tetapi pada Selasa (22/2), Wakil Penasihat Keamanan Nasional AS, Jonathan Finer menyebut invasi Rusia di Ukraina telah dimulai. Biden juga mengisyaratkan hal yang serupa.
Advertisement