Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan platform dengan nama JAGA Kampus, sebagai wadah untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan universitas.
"Pada siang ini berkumpul bersama adalah untuk mengembangkan dan me-launching apa yang kita kembangkan yaitu (platform) JAGA Kampus," tutur Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lewat telekonferensi, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Ghufron, JAGA Kampus turut berfungsi memberikan informasi ke publik secara transparan seputar anggaran dan jumlah proyek yang diterima atau pun dikerjakan pihak kampus. Mahasiswa, wali murid, hingga masyarakat umum pun dapat dengan bebas mengakses data tersebut ke depannya.
"Harapannya JAGA Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya," jelas dia.
Gufron juga meyakini bahwa platform tersebut dapat menguatkan akuntabilitas penggunaan anggaran dan pengerjaan proyek di kampus. Termasuk meningkatkan integritas mahasiswa dan seluruh pihak di lingkungan universitas demi menghilangkan sikap koruptif di sektor pendidikan.
"Supaya tata kelola nya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi," kata Ghufron.
Menteri Nadiem Beri Apresiasi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengapresiasi adanya platform JAGA Kampus buatan KPK yang telah terintegrasi dengan data milik Kemendikbud Ristek, mulai dari profil kampus, informasi dosen, mahasiswa, prodi, sampai dengan anggaran yang diterima dan digunakan oleh kampus.
Dia berharap, ke depannya tidak hanya Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) saja yang terlibat dalam platform tersebut, namun seluruh kampus di Indonesia.
"Kami di Kemendikbudristek menyambut sangat baik kerja sama dengan KPK untuk mengembangkan platform jaringan pencegahan korupsi," ujar Nadiem.
Advertisement