KPU Siap Antisipasi Konten Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024

Dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi, KPU memiliki aturan untuk selalu transparan.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Feb 2022, 18:15 WIB
ilustrasi partai (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyediakan konten cek fakta hoaks pemilu pada situs resmi KPU guna menangkal hoaks dan disinformasi yang ada di media sosial, menjelang Pesta Demokrasi 2024. Selain itu, KPU juga bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait dalam upaya pencegahan hoaks.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih & Parmas), I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pada Diskusi Publik bertajuk “Kolaborasi Menangkal Hoaks Menjelang Pemilu 2024” oleh AJI Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dalam kerjasamanya dengan Kemkominfo, KPU bertugas untuk menindaklanjuti analisis pemantauan informasi oleh Kominfo khususnya informasi terkait pemilihan umum.

Mengutip dari survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada 2020, konten politik termasuk yang terbanyak mengandung hoaks dengan perolehan 67,2%.

Hal tersebut menjadi perhatian utama KPU saat ini, mengingat kampanye Pemilu akan dimulai pada Juni 2022. “Tentu perlu dipikirkan bagaimana antisipasi dan jalan keluarnya. Dan perlu saya sampaikan, saat ini KPU tengah melakukan upaya untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan juga pembentukan peraturan KPU yang dibutuhkan,” Dewa menjelaskan.

Dalam upaya mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi, KPU memiliki aturan untuk selalu transparan dalam memberi informasi pada masyarakat. Informasi terkait pemilu pun dapat diakses melalui situs infopemilu.kpu.go.id.

Kemudian, peluncuran aplikasi dan situs PPID KPU yang ditujukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dan melakukan permohonan informasi seputar pemilu.

KPU juga berupaya agar dapat mencakup ke berbagai kalangan termasuk warga desa melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Adapun Dewa menjabarkan salah satu materi pembelajarannya adalah teknik dan metode mengidentifikasi berita hoaks.

Selain upaya-upaya di atas, Dewa juga menjelaskan adanya kolaborasi antarlembaga seperti CekFakta.com, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). Kolaborasi ini diharapkan mampu menanggulangi hoaks terkait Pemilu 2024 di media sosial.

Penulis: Viona Pricilla/Universitas Multimedia Nusantara

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya