Liputan6.com, Jakarta - Polisi sedang mendalami kemungkinan ada pihak lain yang terlibat di dalam pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, ia masih menggali informasi dari NS, JT dan SS, tiga orang pelaku pengeroyokan yang telah tertangkap.
"Kami sedang mendalami keterkaitan pihak lain," kata dia saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Tubagus Ade mengatakan, kepolisian dalam memberikan keterangan harus didukung dengan alat bukti. Karena itu, dia tidak mau berspekulasi terkait ada atau tidaknya otak intelektual di balik kasus penganiayaan Haris Pertama.
"Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali," ucap dia.
Tubagus menambahkan, keterangan yang disampaikan oleh ketiga pelaku pengeroyokan Haris Pertama tidak konsisten.
"Keterangan masih berubah-berubah dan belum didukung fakta. Kami gali dulu," tandas dia.
3 Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama Ditangkap
Sebelumnya, Tubagus Ade membeberkan peran-peran pelaku. Ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Dirincikan, empat orang merupakan eksekutor dan satu orang sebagai dalang pengeroyokan.
Tubagus Ade memaparkan, dari empat eksekutor hanya dua yang telah tertangkap. Sementara dua lainnya yakni adalah H dan Irfan, yang ikut memukul korban, Haris Pertama masih dalam perburuan.
"H (DPO) pukul pakai batu, JT alias Johar pukul 3 sampai 4 kali di muka korban tangan kosong. NS alias Bram tendang wajah dan badan korban, Irfan memukul teman korban dengan helm," ucap dia.
Tubagus Ade menyebut, keempat eskekutor mendapatkan perintah dari seseorang berinisial SS. "SS beri perintah untuk lakukan itu," kata dia.
Advertisement
Pengeroyokan
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama diserang empat orang tak dikenal saat berada di parkiran Rumah Makan Garuda Menteng Jakarta Pusat pada Senin 21 Februari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dan luka memar pada mata kanan dan kiri.