Pemprov Gorontalo Bingung dengan Regulasi Minyak Goreng dari Pusat

Pemerintah di daerah hanya menjadi sasaran kemarahan warga yang kesulitan mendapatkan minyak goreng.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Feb 2022, 20:00 WIB
Salah satu supermarket di Kabupaten Gorontalo yang memberlakukan aturan khusus yang ingin mendapatkan minyak goreng satu harga (Arfandi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gorontalo - Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di Provinsi Gorontalo, masih menjadi pembahasan. Bahkan pemerintah pusat berencana agar selisih harga minyak goreng yang terlanjur dibeli distributor di daerah ditanggung pemprov.

Hal ini dianggap menjadi solusi agar minyak goreng bisa segera terdistribusi dan distributor tidak dirugikan.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengaku tidak setuju dengan sistem rafaksi harga yang saat ini diberlakukan Kementerian Perdagangan. Proses pembayaran selisih harga dari produsen ke distributor yang berbelit-belit hanya menghambat stok sebelumnya, yang berakibat minyak goreng menjadi langka di tingkat masyarakat.

"Saya terus terang tidak setuju itu. Harusnya dihitung berapa yang sudah ada di distributor di daerah, belinya kemarin harganya berapa. Itu saja yang disubsidi dan suruh mereka jual dengan satu harga," kata Rusli.

Ia menilai ketidakjelasan regulasi dari pusat membuat pemerintah daerah kebingungan. Di satu sisi, gubernur, bupati dan wali kota menjadi sasaran kemarahan warga, di sisi lain mereka tidak bisa berbuat banyak karena tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah.

"Kita mau mensubsidi dengan pasar murah. Anggarannya ada di APBD. Tadi dijelaskan ada distributor yang beli Rp18.500 mau dijual Rp20.000. Selisihnya kita subsidi. Tapi stoknya lagi yang kurang. Nanti warga kabupaten lain protes kenapa hanya di kota yang dilaksanakan pasar murah," imbuhnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pengakuan Distributor

Salah satu yang menjadi keluhan distributor, mereka sudah terlanjur membeli minyak goreng dengan harga lama, yakni Rp18.500.

Alex Weliangan, Direktur CV Marketindo Gorontalo mengatakan, dirinya memiliki stok sekitar 300 karton minyak goreng Bimoli yang tidak mungkin dijual dengan harga sekarang.

"Sekarang barang saya yang di gudang itu mau saya jual berapa? Sedangkan dari pihak produsen tidak ada rafaksi harga. Saya usul Pak, barang ini kita keluarkan semua dijual dengan harga normal di Supermarket tertentu yang bisa saya jamin harganya," katanya.

Pemerintah Gorontalo berharap, Kementerian Perdagangan diminta untuk mempercepat distribusi minyak goreng dengan HET terbaru. Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk bisa mengawal dan memantau distribusinya agar tidak terjadi penimbunan.

Sementara stok minyak goreng yang masih ada di distributor diminta untuk segera dijual untuk menjamin ketersediaan barang sambil menunggu distribusi normal kembali.


Infografis

Infografis Dugaan Penimbunan dan Hambatan Distribusi Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya