Sejumlah massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Massa menuntut Gubernur DKI untuk mencabut Pergub No 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mereka juga menuntut mmebuat peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Massa menuntut Gubernur DKI untuk mencabut Pergub No 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mereka juga menuntut mmebuat peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sejumlah massa Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Massa menuntut Gubernur DKI untuk mencabut Pergub No 207 Tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Aksi massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/2/2022). Mereka juga menuntut mmebuat peraturan yang mengatur perlindungan HAM warga terdampak penggusuran, serta peta jalan reforma agraria di Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)