Surabaya Menyambut Penggunaan KTP Digital, Begini Persiapannya

Pihaknya juga akan sosialisasi pemanfaatan KTP digital kepada berbagai pihak yang selama ini meminta info identitas penduduk

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2022, 18:23 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung penggunaan KTP digital di Surabaya secara bertahap tahun ini.

"Kami telah menyiapkan jajaran lini pada pelayanan adminduk seperti Dispendukcapil, kecamatan, kelurahan, RT/RW, untuk sosialisasi KTP digital secara masif kepada masyarakat," kata Eri, Kamis (24/2/2022).

Pihaknya juga akan sosialisasi pemanfaatan KTP digital kepada berbagai pihak yang selama ini meminta info identitas penduduk untuk layanan seperti perbankan, hotel, rumah sakit dan mengikuti ketentuan yang diterbitkan oleh Kemendagri.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, program transformasi yang dilakukan pada tahun 2020 dengan mengembangkan SIAK (Sistem informasi administrasi kependudukan) terpusat. 

Artinya, pihaknya mulai meninggalkan layanan manual dan bergeser secara daring, yang diharapkan mampu menjangkau pelayanan luar negeri.

"Mulai kemarin kami sudah mencetak KTP elektronik secara digital untuk warga di Amerika, Belanda, Perancis, dan lainnya," kata Zudan saat menjadi narasumber di acara Leader Talk Airlangga Forum daring oleh Pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) pada Rabu (23/2/2022).


Adminduk Terintegrasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Dia mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait program adminduk terintegrasi. Menurut dia, sistem yang telah diterapkan ini mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan pelayanan adminduk.

Ia juga mempersilakan Wali Kota Eri Cahyadi untuk memanfaatkan data kependudukan terhadap semua pelayanan publik, yakni cukup dengan mengetik NIK dan tidak perlu membawa dokumen. Sebab, ia berharap nantinya masyarakat tidak perlu meminta dokumen adminduk, melainkan cukup mendapat dokumen elektronik (pelayanan adminduk dalam genggaman).

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya