Setelah Heboh Jual Durian Kosong, Pedagang di Masjid Cheng Hoo Laporkan Paguyuban ke Polisi

Setelah heboh karena menjual durian kosong di tempat wisata pasar masjid Cheng Hoo Pandaan, Kabupeten Pasuruan, Jawa Timur. Kini para pedagang durian kosong tersebut dipaksa untuk membayar uang sejumlah Rp20 juta oleh pengurus paguyuban pasar wisata Cheng Hoo.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Feb 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi Mimpi Makan Durian Credit: pexels.com/Mufid

Liputan6.com, Pasuruan - Setelah heboh karena menjual durian kosong di tempat wisata pasar masjid Cheng Hoo Pandaan, Kabupeten Pasuruan, Jawa Timur. Kini para pedagang durian kosong tersebut dipaksa untuk membayar uang sejumlah Rp20 juta oleh pengurus paguyuban pasar wisata Cheng Hoo.

Kuasa hukum pedagang durian tersebut, Muhajir mengatakan terdapat tiga orang yang melaporkan paguyuban ke polisi. Ketiganya dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh pengurus paguyuban.

"Tindakan tersebut merupakan tindakan pungutan liar, sehingga tiga orang pedagang durian telah melaporkan ke polisi," ujarnya, Kamis (24/2/2022).

Laporan yang dibuat oleh para kliennya, menurutnya juga lengkap dengan bukti-bukti yang diperlukan, seperti foto pada saat melakukan transaksi, dan kwitansi pembayaran dengan nilai Rp20 juta.

Hingga saat ini, Hajir menyebut pihaknya sudah mendatangi Polres Pasuruan sebanyak dua kali. Kali pertama korban datang guna mengadukan pelaporan, sedangkan kali kedua korban datang untuk dimintai keterangan.

Sementara, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Iptu Wachid S Arief membenarkan hal tersebut. Ia menyebut sudah memeriksa korban dan melanjutkan perkara.

"Iya sedang dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya