Liputan6.com, Jakarta- Ketua Pengprov Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSS) DKI Jakarta, Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan janji yang pernah diucapkan bakal calon Ketua KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid di hadapan anggota DPRD.
Menurut Ngabalin, Hidayat Humaid yang memimpin Kontingen DKI Jakarta bersama Ketua KONI DKI Jakarta, Djamhuron P Wibowo pernah menyatakan siap mundur jika gagal merebut gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional atau PON XX Papua 2021.
Advertisement
"Hanya satu kata buat Hidayat Humaid. Tepati janji mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban. Jangan ciderai sportifitas yang selalu dijunjung tinggi masyarakat olahraga," tegas Ali Mochtar Ngabalin yang juga Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi Kamis (24/2/2022).
Seperti diketahui Hidayat Humaid yang menjabat sebagai Wakil I Ketua KONI DKI Jakarta tetap mencalonkan diri sebagai Ketua KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI DKI Jakarta yang rencananya dimajukan 12 Maret 2022.
Bahkan, Hidayat dihadapan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) saat berkumpul di salah satu restoran di Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (23/2/2022), mengungkapkan, visi misi yang akan dibawanya adalah mengantarkan para atlet DKI Jakarta berprestasi di berbagai event olahraga nasional dan internasional.
Komentar
"Bagaimana mungkin sosok Hidayat yang merupakan bagian dari kegagalan mewujudkan visinya. Janjinya untuk mundur saja tidak mau ditepatinya dan malah terus ngotot. Apa tidak ingat dengan janji dihadapan anggota DPRD DKI Jakarta atau memang sengaja melupakannya?," tanya Ngabalin.
"Saya sendiri saja malu menegakkan kepala begitu Kontingen DKI Jakarta gagal meraih gelar juara umum di PON XX Papua. Padahal, selam itu menyumbangkan 8 medali emas melebih target 3 emas," tambahnya.
Advertisement
Audit
Lebih jauh Ngabalin menegaskan dukungannya terhadap upaya Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk mendorong audit investigasi terhadap dana hibah KONI DKI Jakarta senilai Rp410 miliar.
"Saya mendukung niat Komisi E DPRD yang akan mendorong audit investigasi dana hibah KONI DKI Jakarta. Hidayat dan Djamhuron P Wibowo sebagai Ketua Kontingen DKI Jakarta harus mempertanggungjawabkan penggunaannya," tegasnya.