I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (kiri) bersama istrinya Nora Alexandra memberi keterangan usai sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp 25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Nora Alexandra saat mengikuti sidang putusan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni dengan terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Jerinx divonis satu tahun penjara, denda Rp25 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)