Liputan6.com, Jakarta Kegiatan penggeladahan blok penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mengetahui keberadaan ponsel yang dipegang napi dinilai kurang efektif. Hal itu disebabkan kurangnya sarana penunjang dalam kegiatan penggeldahan tersebut.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Timur Gun Gun Gunawan mengatakan, perlu alat pendeteksi ponsel sebagai penunjang petugas dari setiap kegiatan penggeledahan di Lapas. Gunawan menceritakan pada saat dirinya mengikuti kegiatan penggeledahan di Lapas II A Sidoarjo. Dia menilai jika petugas sangat perlu dibekali alat pendeteksi ponsel.
Baca Juga
Advertisement
"Wujud komitmen kami untuk melakukan menciptakan lapas yang zero handphone, pungli dan narkotika," bebernya, Kamis (24/2/2022).
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang apapun di di masing-masing ruangan disetiap blok Lapas.
"Kami melakukan penggeledahan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk napi laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan, pada penggeledahan itu tidak ditemukan barang-barang yang aneh ataupun yang membahayakan," ucapnya.
Dia berharap ke depan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya lebih optimal lagi. Salah satunya dengan pemenuhan sarana prasarana.
"Kami mengusulkan minimal kantor wilayah memiliki alat pendeteksi handphone, agar hasil penggeledahan lebih optimal," urainya.
Nantinya, alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun isidentil. Sehingga, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas/ rutan bisa lebih akurat.
Dia berharap, usulannya bisa diakomodir Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham pada tahun ini.
"Saya kira semua lapas/ rutan semua punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar," ujarnya.
Sehingga kedepannya warga binaan yang masih memaksakan diri untuk menyembunyikan alat komunikasi bisa terdeteksi oleh alat pendeteksi handphone.