Liputan6.com, Sumenep - Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa Timur terus meningkat. Data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur per 19 Februari 2022 menunjukkan kasus aktif di Jatim mencapai 33.063 atau sekitar 6,82 persen.
Menyikapi hal tersebut, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep memberlakukan kunjungan daring bagi seluruh keluarga warga binaan yang hendak menjenguk.
Baca Juga
Advertisement
"Selama masa pandemi, kita terapkan sistem online untuk kunjungan ke warga binaan. Hal ini tentunya untuk menghindari dan menekan laju penyebaran virus Covid-19 varian Omicron," kata Plt Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Ridwan Susilo, Rabu (23/2/2022) kemarin.
Untuk waktu kunjungan daring kata Ridwan dalam sehari dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama pada pukul 09.00 s/d 11.00 WIB dan sesi kedua pukul 13.00 s/d 14.00 WIB.
"Kita bagi dua sesi, jadi sebelum melakukan kunjungan keluarga warga binaan dipersilahkan untuk mendaftar, guna pengaturan waktu kunjungan online dan satu kali kunjungan waktunya selama 10 menit," jelas Ridwan.
Ia menambahkan, dalam penerapan sistem daring ini, warga binaan nantinya akan diberi ruang khusus dengan peralatan yang telah disiapkan untuk kunjungan online.
"Ada ruangan khusus dan peralatan yang telah disiapkan untuk warga binaan. Selain penerapan sistem online, kami tentunya di sini juga tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tegas Ridwan.
Untuk keluarga warga binaan yang berasal dari luar kepulauan, Rutan Klas IIB Sumenep juga memberikan waktu khusus dalam setiap minggunya untuk kunjungan daring.
"Yang dari luar kepulauan tentu kita berikan juga waktu untuk kunjungan online," Ridwan Susilo memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini: