Liputan6.com, Grobogan - Nasib nahas dialami suami istri di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Mereka meninggal tersambar petir dalam perjalanan pulang dari sawah, Rabu (23/2/2022).
Pasangan suami istri yang tewas tersambar petir tersebut adalah Edi Susanto, 32 tahun, dan Mega Anjarsari, 33 tahun. Keduanya warga Dusun Katong RT 002, RW 003, Desa Katong, Grobogan.
Informasi dari Camat Toroh Abdul Malik, pasangan suami istri sebelum kejadian sedang berada di sawah untuk menanam tomat. Lantas, sekitar pukul 16.00 WIB turun hujan, sehingga keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya kemudian bergegas menaiki sepeda motor untuk pulang ke rumah. Namun, saat sepeda motor yang mereka naiki baru berjalan sekitar 50 meter, tiba-tiba petir menyambar keduanya. Sehingga pasangan suami istri tersebut terjatuh.
Kejadian itu ternyata dilihat salah seorang warga bernama Purwati, 48 tahun yang berada tak jauh dari lokasi korban terjatuh setelah tersambar petir.
Purwati pun segera mendatangi korban sambil berteriak meminta tolong kepada warga. Saat Warga tiba, pasutri muda ini telah meninggal.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Keluarga Menolak Autopsi
Salah satu warga yang mendengar teriakan tersebut, yakni Kolik bersama warga lainnya segera mendatangi lokasi kejadian. Ketika dicek oleh warga, ternyata suami istri tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Warga kemudian membawa jenazah Edi Susanto dan Mega Anjarsari ke rumahnya. Selanjutnya Fahroji perangkat Desa Katong melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Toroh.
Anggota Polsek Toroh dan tim Inafis Polres Grobogan bersama tenaga media Puskesmas Toroh 1 langsung melakukan pemeriksaan kedua korban tersambar petir. Hasil pemeriksaan ditemukan luka bakar dan luka lebam, serta tidak ditemukan luka bekas penganiayaan.
Kapolsek Toroh AKP Darmono mengatakan, pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenasah suami istri diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Tim Rembulan
Advertisement