Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menerima pendaftaran gugat cerai dari Angki Wardani, ibunda Alyssa Soebandono. Angki Wardani, seperti diinformasikan PA Jaksel, ingin mengakhiri biduk rumah tangga yang terbina selama 30 tahun lebih bersama Joni Pasifiano Soebandono.
Kepastian informasi mengenai perceraian mertua Dude Harlino itu disampaikan Taslimah, selaku Humas PA Jaksel. Menurutnya, gugatan perceraian Angki Wardani terhadap Joni Pasifiano Soebandono sudah dilayangkan sejak Senin (21/2/2022).
"Gugatan perceraian Angki Wardani melawan Joni Pasifiano Soebandono," kata Taslimah seperti ditayangkan saluran YouTube Populer Seleb, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga
Sinetron Cinta Amara Tamat Siang Ini, Berikut 5 Momen Alyssa Soebandono Syuting Episode Terakhir
6 Potret Alyssa Soebandono - Dude Harlino di Anugerah KPI 2021, Tampil Menawan
Cinta Amara: Kisah tentang Gadis Cilik Penjaja Roti Dibintangi Dude Harlino-Alyssa Soebandono, Perdana di SCTV Senin 9 Agustus 2021 Siang
Advertisement
Didaftarkan Kuasa Hukum
Taslimah menjelaskan, gugatan cerai yang dilayangkan Angki Wardani didaftarkan oleh kuasa hukumnya pada 21 Februari 2022.
Gugatan perceraian Angki Wardani terhadap Joni Pasifiano Soebandono terdaftar dengan nomor perkara 893/Pdt.G/2022/PA.JS.
Advertisement
Mediasi
Taslimah mengatakan, pihaknya bakal menggelar proses perdamaian atau mediasi terhadap Angki Wardani dan Joni Pasifiano Soebandono sebagai langkah awal.
"Mudah-mudahan keduanya datang untuk dimediasi dan didamaikan," kata Taslimah.
Belum Sidang
Sementara itu, Taslimah menguraikan, belum memperoleh kepastian tanggal sidang perdana gugatan perceraian yang dilayangkan ibunda Alyssa Soebandono.
"Belum ada agenda persidangan," kata dia.
Advertisement