Liputan6.com, Pekanbaru - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi dan mempertimbangkan posisi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Hal ini terkait pernyataannya saat menjelaskan peraturan pengeras suara masjid dengan mengilustrasikan gonggongan anjing.
Selain itu, LAM Riau juga mendorong berbagai pihak mengambil langkah hukum terkait suara azan dan gonggongan anjing itu. LAM menyatakan akan mendukung setiap langkah hukum yang diambil berbagai pihak.
Baca Juga
Advertisement
Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau (MKA LAMR) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf mengatakan sikap ini berdasarkan hasil rapat yang digelar pihaknya pada Kamis petang, 24 Februari 2022.
"Rapat ini digelar atas inisiatif pengurus LAM," kata Marjohan.
Sebelum rapat, Marjohan menyebut banyak pihak meneleponnya dan meminta LAM bersikap terhadap Menteri Agama. Karena sudah menyangkut sikap lembaga, LAM kemudian menggelar rapat.
Marjohan menyebut LAM Riau menyayangkan pernyataan Menag Yaqut terkait alasan menerbitkan surat edaran pengeras suara di masjid dan musala. Apalagi ada perumpamaan gonggongan anjing terhadap suara dari speaker rumah ibadah.
"Hal ini diucapkannya ketika berada di Pekanbaru atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim," kata Marjohan.
Secara bahasa, sambung Marjohan, analogi atau memisalkan suara azan dengan gonggongan anjing telah menyinggung perasaan masyarakat Riau.
"Karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkannya," tegas Marjohan.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
Berikut Pernyataan Sikap LAM Riau
Dalam rapat LAM Riau itu ada empat poin yang dihasilkan, yaitu, pertama, Lembaga Adat Melayu Riau sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikannya dengan gonggongan anjing. Hal ini diucapkannya ketika berada di Pekanbaru, Riau atau di tanah Melayu yang adatnya bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah, sedangkan azan adalah ucapan suci umat muslim.
Kedua, secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas, menyinggung perasaan masyarakat Melayu Riau karena objek suci dan mulia dalam Islam yakni azan dianalogikan dengan suara hewan yang tidak pantas diucapkan.
Ketiga, berkaitan dengan kenyataan pada dua butir di atas, LAMR meminta Presiden Indonesia yang juga Datuk Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama.
Terakhir, LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut Cholil Qoumas.
Advertisement