Liputan6.com, Jakarta Setelah 7 jam diperiksa penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Indra Kenz terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo.
VIDEO: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Investasi Bodong
Setelah 7 jam diperiksa penyidik, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, Indra Kenz terbukti terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan aplikasi Binomo.
diperbarui 25 Feb 2022, 11:25 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Santan Tidak Pecah: Panduan Lengkap Memasak Santan dengan Sempurna
519 Pengusaha Lulus Pertamina UMK Academy, Ini Pesan Menteri UMKM
Mimpi Jatuh dari Ketinggian: Makna, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini 23 Desember 2024, Cek Rinciannya
Delegasi Asing Keluar Ruangan saat Prabowo Bicara di KTT D-8, Ini Penjelasan Kemlu RI
Profil Awang Faroek Mantan Gubernur Kalimantan Timur yang Meninggal Dunia, Dijuluki Bapak Pembangunan Kaltim
Potret Nasib Difabel di Daerah Terpencil, Hadapi Hambatan Berlapis
Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal: Makna dan Tafsir Lengkap
Tips Sate Kambing Empuk: Rahasia Membuat Sate Lezat dan Tidak Alot
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Laman SSCASN, Lengkap dengan Kriteria Kelulusan
Bursa Saham Asia Ceria pada Awal Pekan, Kesepakatan Merger Nissan-Honda jadi Fokus
Ciri-ciri Kontraksi: Tanda-tanda Melahirkan yang Wajib Diketahui Ibu Hamil