Jaringan Cek Fakta Kecam Serangan Digital ke Ketua Umum AJI

Jaringan CekFakta menemukan serangan digital itu dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 25 Feb 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi Hoax. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Liputan6.com, Jakarta- Jaringan CekFakta mengecam rentetan serangan digital terhadap Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, pada 23-24 Februari 2022.

"Serangan digital itu mulai dari peretasan Whatsapp, akun Instagram, Facebook, hingga penggunaan informasi palsu atau disinformasi," kata Koordinator Sekretariat Nasional CekFakta Adi Marsiela, di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Menurut Adi, Jaringan CekFakta menemukan serangan digital itu dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebelum melancarkan serangan, pelaku mengumpulkan akun media sosial, email, dan nomor ponsel yang digunakan oleh jurnalis aktif tersebut.

Secara khusus, Jaringan CekFakta menyoroti penggunaan disinformasi berisi pernyataan palsu Sasmito yang disebarkan di Twitter dan Whatsapp. Disinformasi itu berupa sejumlah poster digital yang memuat foto Sasmito dengan teks:

1) Sasmito mendukung pembubaran Front Pembela Islam; 2) Mendukung Pembangunan Bener Purworejo; 3) Tangkap dan Adili Haris Azhar-Fatia dan 4) Sasmito pro terhadap kepentingan asing.

Narasi palsu tersebut telah digunakan untuk merusak kredibilitas Sasmito sebagai Ketua Umum AJI Indonesia dan dapat membahayakan keselamatan jiwa. Tidak hanya merusak kredibilitas pribadi, disinformasi tersebut bertujuan merusak kepercayaan publik terhadap organisasi AJI.

"Ada upaya serius untuk membenturkan AJI dengan organisasi sipil lainnya," tutur Adi.

AJI yang berdiri tahun 1994, telah menjadi organisasi terdepan untuk membela kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan hak atas informasi. AJI juga bergerak untuk melawan misinformasi dan disinformasi demi mendukung ekosistem informasi yang sehat bagi publik.

Oleh karena itu, Jaringan CekFakta yang terdiri dari AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), serta 24 media lainnya menyatakan:

1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, merupakan teror terhadap demokrasi;

2. Mendesak pemerintah untuk melindungi pembela hak asasi manusia, termasuk di dalamnya pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi;

3. Mengajak elemen masyarakat untuk menolak penggunaan disinformasi untuk merusak demokrasi dan menjatuhkan kredibilitas pembela HAM.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya