Ramai-Ramai Polisikan Menag Yaqut Terkait Azan dan Gonggongan Anjing

Satu persatu warga Riau, di Pekanbaru, melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, terkait pengeras suara masjid dan musala serta ilustrasi gonggongan anjing.

oleh M Syukur diperbarui 26 Feb 2022, 11:00 WIB
Markas Komando Polda Riau di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Satu persatu warga Riau, di Pekanbaru, melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau. Ini terkait pengeras suara masjid dan musala serta ilustrasi gonggongan anjing.

Laporan ini dibuat oleh tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus. Dia bersama warga lainnya, Saleh, didampingi kuasa hukum datang ke Polda Riau pada Jumat siang, 25 Februari 2022.

Tokoh perempuan Riau itu kepada wartawan menyebut kedatangannya ke kantor polisi untuk mengadukan Menag Yaqut. Belum ada membawa bukti karena sifatnya masih lisan.

"Saya datang secara pribadi bersama Saleh, kami berdua membuat pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Menteri Agama," kata mantan komisioner Ombudsman Indonesia itu.

Setelah pengaduan lisan, Azlaini menyebut akan datang lagi ke Polda Riau untuk membuat laporan tertulis. Kedatangannya nanti akan dilengkapi video Yaqut terkait ilustrasi pengeras suara masjid dan gonggongan anjing.

Azlaini menyatakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mendukung laporan ini dan menyebut bersedia menjadi saksi ahli.

"Sudah deal, dia (Roy) bersedia datang menjadi saksi ahli karena diakan ahli dalam bidang IT," jelas Azlaini.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak video pilihan berikut ini:


Yakin Tidak Ditolak

Azlaini mengaku berteman baik dengan Roy Suryo dan sudah lama mengenalnya. Dia pun berharap Polda Riau bisa menindaklanjuti laporannya nanti tanpa harus melihat objek yang dilaporkan itu pejabat negara.

"Saya yakin Polda Riau netral dan profesional," jelas Azlaini.

Azlaini yakin laporannya tidak ditolak karena locus delicti atau tempat kejadian perkara ada di Pekanbaru. Beda dengan laporan Roy ke Polda Metro Jaya yang ditolak karena kejadiannya tidak di Jakarta.

"Untuk alasan locus tidak akan ditolak, entahlah kalau ada alasan lain nanti," sebut Azlaini.

Sebelumnya, laporan serupa juga dibuat oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Kemudian ada juga laporan dari Badan Pengembangan Usaha Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.

Di sisi lain, majelis kerapatan adat LAM Riau sudah membuat pernyataan terkait ucapan Menag Yaqut. LAM menyatakan akan mendukung setiap pihak yang membawa kasus ini ke penegak hukum.

LAM Riau juga meminta Presiden Joko Widodo sebagai Datuk Setia Amanah Negara (gelar adat dari LAM) untuk mengevaluasi dan menelaah lagi posisi Yaqut sebagai Menteri Agama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya