Picu Kerumunan, Pesta Pernikahan di Banyuwangi Dibubarkan Satgas Covid-19

Sebuah hajatan pernikahan di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, dibubarkan Satgas Covid-19, Kamis (24/2/2022) malam.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 25 Feb 2022, 21:11 WIB
Satgas Covid-19 Banyuwangi membubarkan pesta seni Janger karena memicu kerumunan . (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Banyuwangi Satgas Covid-19 membubarkan hajatan pernikahan di Desa Bulurejo Banyuwangi, pada Kamis (24/2/2022) malam.

Satgas membubarkan acara hajatan itu lantaran tidak memiliki izin keramaian. Ditambah dalam hajatan tersebut juga menggelar kesenian janger.

Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, hajatan dan kesenian tradisional itu memicu kerumunan massa. Sehingga berpotensi menjadi ajang penyebaran Covid-19.

"Akhirnya acara tersebut dibubarkan karena situasi pandemi Covid-19 dan tidak ada izin keramaian," katanya Jumat (25/2/2022).

Lita menyebut, pembubaran hajatan dan hiburan janger itu dilakukan  oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Purwoharjo.

 


Penonton Bubar

Petugas yang melakukan penertiban di lokasi, memberikan pengertian. Melalui pendekatan persuasif, akhirnya pertunjukan tersebut dihentikan tanpa menimbulkan kegaduhan.

"Setelah diberikan pengertian, maka hajatan dengan hiburan janger tersebut dibubarkan. Sedangkan yang punya hajat maupun penonton mau menerima lalu bubar," pungkas Lita. 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya