Liputan6.com, Jakarta - Mulai hari ini, Jumat (25/2/2022), pendaftaran program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP 2022 telah resmi dibuka.
LPDP merupakan program beasiswa pemerintah Indonesia yang menyediakan beasiswa untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Baca Juga
Advertisement
Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan www.lpdp.kemenkeu.go.id, Jumat (25/2/2022), pendaftaran beasiswa LPDP tahap satu dibuka mulai 25 Februari hingga 27 Maret 2022. Sedangkan tahap kedua dibuka 4 Juli sampai 5 Agustus 2022.
Program LPDP 2022 ini memiliki tiga program, yaitu program beasiswa umum, afirmasi, dan targeted group. Untuk jadwalnya terdiri dari beberapa tahapan.
Untuk pendaftaran beasiswa tahap satu dimulai dengan pendaftaran yang dibuka mulai 25 Februari 2022 hingga penutupan pendaftaran 27 Maret 2022.
Pada 28 Maret 2022 akan dilakukan seleksi administrasi dan 12 April 2022 pengumuman seleksi administrasi. Kemudian pada 18 April 2022 untuk seleksi bakat skolastik dan pengumuman hasil seleksi 27 April 2022.
Lalu 16 Mei 2022 dilaksanakan seleksi substansi dan berakhir pada 25 Juni 2022. 30 Juni 2022 menjadi final dari rangkaian tahap satu dengan pengumuman hasil seleksi substansi.
Berikut berbagai syarat melakukan pendaftaran program beasiswa LPDP 2022 dihimpun Liputan6.com:
1. Syarat Program Umum-Beasiswa Reguler
Beasiswa Reguler adalah beasiswa jenjang magister dan doktor yang diperuntukkan bagi Warga Negara Republik Indonesia melalui mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP. Berikut syarat umum pendaftaran Beasiswa Reguler:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Telah menyelesaikan studi program diplomaempat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswamagister; program magister (S2) untukbeasiswa doktor, atau diploma empat(D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagipendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana(S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Memiliki LoA Unconditional dariPerguruan Tinggi tujuan, danMemenuhi seluruh kriteria sebagaipendaftar program beasiswa Doktor(S3).3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor,
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaluilaman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/,
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri,
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP,
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional,
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP,
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan diperguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional khusus tujuan DalamNegeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1(satu) negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhiketentuan LPDP.
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir),
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online,
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia,
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor,
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Advertisement
2. Syarat Program Afirmasi-Beasiswa Daerah Afirmasi
Kemudian, salah satu beasiswa dari kategori afirmasi adalah Beasiswa Daerah Afirmasi. Beasiswa ini ditujukan untuk masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh LPDP. Berikut persyaratan umum Beasiswa Daerah Afirmasi:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor,
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor,
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaluilaman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/,
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luarnegeri,
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP,
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional,
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP,
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
Kelas EksekutifKelas KhususKelas KaryawanKelas Jarak JauhKelas yang diselenggarakan bukan diperguruan tinggi indukKelas Internasional khusus tujuan DalamNegeriKelas yang diselenggarakan di lebih dari 1(satu) negara perguruan tinggi, atauKelas lainnya yang tidak memenuhiketentuan LPDP.10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online,
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia,
13. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor,
14. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
3. Syarat Program Targeted-Beasiswa Kewirausahaan
Beasiswa Kewirausahaan menjadi salah satu beasiswa dalam kategori Targeted. Beasiswa Pendidikan Indonesia Kewirausahaan selanjutnya disebut BPI Kewirausahaan adalah beasiswa jenjang magister luar negeri yangdiperuntukkan bagi warga negara Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang kewirausahaan.
Persyaratan umum Beasiswa Kewirausahaan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Telah menyelesaikan studi program diplomaempat (D4) atau sarjana (S1),
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studimagister (S2) tidak diizinkan mendaftar,
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luarnegeri pada jenjang pendidikan sebelumnya,wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazahdan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melaluilamanhttps://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/,
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister baik di perguruaan tinggidalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri,
6. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, ataumenerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadipenerima beasiswa LPDP,
7. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaandengan LoA Unconditional,
8. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP,
9. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
a. Kelas Eksekutif
b. Kelas Khusus
c. Kelas Karyawan
d. Kelas Jarak Jauh
e. Kelas yang diselenggarakan bukan diperguruan tinggi induk
f. Kelas Internasional khusus tujuan DalamNegeri
g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1negara perguruan tinggi, atau
h. Kelas lainnya yang tidak memenuhiketentuan LPDP
10. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir),
11. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online,
12. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pascastudi, dan rencana kontribusi di Indonesia,
13. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Advertisement