Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan keluarnya PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) dari daftar efek dalam pemantauan khusus.
Sebelumnya, bursa memantau ADMR karena telah dikenakan penghentian sementara (suspensi) lebih dari satu hari bursa.
Advertisement
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 01 Maret 2022,” ungkap Kepala Divisi LPP BEI, Saptono Adi Junarso dalam keterbukaan informasi bursa, Jumat (25/2/2022).
Bursa menghentikan sementara perdagangan ADMR pada 25 Januari 2022. Suspensi kemudian dibuka pada 28 Januari 2022. Sebelumnya bursa juga sempat gembok saham ADMR pada 13 Januari 2022 tetapi dibuka pada keesokan harinya 14 Januari 2022.
Setelah bursa membuka suspensi, notasi tersebut tak serta-merta dicabut. Melainkan, saham tersebut masih akan masuk dalam pemantauan khusus selama 1 bulan.
Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi kriteria lain, saham akan keluar dari pemantauan khusus. Untuk dicermati, Bursa menyematkan notasi ‘x’ terhadap saham dalam pemantauan khusus.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham ADMR
Pada penutupan perdagangan Jumat, 25 Februari 2022, saham ADMR naik 9,65 persen ke posisi Rp 1.250 per saham. Saham ADMR dibuka naik 10 poin ke posisi Rp 1.150 per saham.
Saham ADMR berada di level tertinggi Rp 1.250 dan terendah Rp 1.140 per saham. Total frekuensi perdagangan 13.344 kali dengan volume perdagangan 1.981.379 saham. Nilai transaksi Rp 240,6 miliar.Sejak listing pada 3 Januari lalu, saham ADMR telah naik 870 poin atau 228,95 persen.
Advertisement