Liputan6.com, Medan Kecaman terhadap pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut gonggongan anjing saat menjelaskan aturan pengeras suara masjid dan musala terus menggelinding.
Terbaru, datang dari Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) Sumatera Utara (Sumut). Ketua Umum JPRMI Sumut, Abdul Jalil Ritonga, didampingi sejumlah pengurus menilai, perumpamaan yang diungkap Menag Yaqut sebagai ungkapan provokatif.
Advertisement
"Ini ungkapan provokatif, bisa memecah umat dan bangsa," tegas Abdul Jalil Ritonga, Jumat (25/2/2022).
Terkait hal tersebut, sambung Jalil, JPRMI Sumut meminta agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi membersihkan jajarannya dari oknum yang menimbulkan perpecahan bangsa.
"JPRMI Sumut meminta dengan hormat kepada Presiden Jokowi agar mencopot Menteri Yaqut dari jabatannya," tegas Jalil, yang juga Bendahara DPD KNPI Sumut.
Di sisi lain, lanjut Jalil, JPRMI Sumut mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi dengan ungkapan yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Mari, jauhi ungkapan provokatif," Jalil menandaskan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Wamenag Angkat Bicara
Pada Kamis, 24 Februari 2022, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, angkat bicara soal pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan yang menuai kontroversi. Menurut pandangannya, pernyataan Menag Yaqut harus dilihat secara utuh agar tidak terjadi salah perspektif.
"Saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," kata Zainut.
Zainut memastikan, Menag Yaqut tidak ada tendensi negatif apalagi sampai mencederai hati umat Islam terkait pernyataan tersebut. Sebab, Menag Yaqut hanya memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat.
"Saya haqqul yakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan "gonggongan" anjing," tegas Zainut.
Advertisement
Pernyataan Kontroversi Menag
Diketahui, pernyataan kontroversi Menteri Agama, Yaqut Cholil, terlontar usai pertemuan dengan tokoh agama di Pekanbaru, Provinsi Riau, yang membicarakan soal aturan toa masjid untuk seruan azan.
Yaqut mengatakan, ada sebuah ilustrasi seandainya dalam kompleks yang setiap warganya memelihara anjing warga tadi disebut pasti tidak nyaman jika peliharaan tadi menggonggong secara bersamaan.
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita, kalau hidup dalam satu kompleks itu misalnya, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu atau tidak," tegas Menag Yaqut.
"Artinya apa, bahwa suara-suara ini apa pun itu suara, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan," tambah Yaqut.