Liputan6.com, Jakarta Harga LPG nonsubsidi kembali mengalami kenaikan. Ini berarti kenaikan kedua pasca kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga LPG nonsubsidi. Kini, harganya dipatok Rp15.500 per kilogram.
Advertisement
Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
"Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi, Minggu (27/2/2022).
Sementara itu untuk LPG subsidi 3 kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan hargayang berlaku. Diketahui, pengguna LPG 3 kg mencapai 93 persen pengguna LPG.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7 persendari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, ” tambah Irto.
Ikut Perkembangan Harga Internasional
Irto menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” jelas Irto.
Ia menyebut untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.
Advertisement
Daftar Harga LPG Nonsubsidi
Dengan aturan ini, harga LPG nonsubsidi 5,5 kg dibanderol sekitar Rp 85.250 per tabung sebelunya Rp 76.000 per tabung.
Sementara, LPG 12 kg dibanderol sekitar Rp 186.000 per tabung dari sebelumnya Rp 162.000 per tabung.