Liputan6.com, Jakarta Pedagang daging sapi di pasar khususnya Jabodetabek batal menggelar mogok berjualan. Ini untuk pedagang di lingkup Jaringan Pedagang dan Pemotong Daging Indonesia (JAPPDI).
Ketua Umum JAPPDI, Asnawi menyampaikan pihaknya batal menggelar mogok berjualan lantaran masyarakat telah menyepakati harga yang dijual pedagang. Ia juga menyebut telah menyampaikan aspirasi pedagang kepada pemerintah.
Advertisement
"Kenapa Jappdi tadinya sepakat libur tiba-tiba tak jadi? Karena yang diminta itu, ketika kenaikan sebelumnya ada isu libur, pembeli tadinya dibilang harga Rp130 Ribu per kilo mereka gak belanja lagi," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (27/2/2022).
"Tapi dengan adanya informasi luas dari media, masyarakat besoknya tetap beli, gak ada masalah dengan harga," imbuh dia.
Ia menyebut masyarakat tak mau membeli karena belum mengetahui masalah harga daging naik ini. Namun setelah mengetahui kenaikan terjadi dari hulu ke hilir, masyarakat bersedia membeli daging sapi dengan harga terbaru.
Diketahui, daging sapi si pasaran berkisar Rp 130.000 - 140.000 perkilogram. Angka ini naik dari harga yang sebelumnya berkisar Rp 120.000-125.000 perkilogram.
"Artinya gak ada yang nolak karena sudah paham, keinginan para pedagang yang mengeluh artinya tak mengeluh karena dijualnya menyesuaikam harga," terangnya.
Asnawi menegaskan Jappdi tak pernah mengedarkan surat untuk mogok berjualan. Bahkan, ia mengimbau seluruh pengurus dan pedagang daging sapi dibawah Jappdi untuk tetap berdagang. Ini merespons kabar mogok dagang pada 28 Februari hingga 4 Maret 2022 mendatang.
Surati Presiden Hingga Mendag
Pada kesempatan itu, Asnawi mengungkapkan telah menampung sejumlah aspirasi pedagang dan pemotong daging sapi. Hasilnya, ia pun menyurati Presiden Joko Widodo hingga Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
"Aspirasi itu kami tuangkan dalam surat permohonan terhadap gejolak harga dari unsur fitlot dan RPH (Rumah Potong Hewan) atau TPH (Tempat Potong Hewan). Surat itu kami sampaikan langsung ke KSP ke pak Moeldoko, dengan tembusan pak Menko Perekonomian pak Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian dan juga ke Satgas Pangan," terangnya.
"Artinya dalam kaitan disini kami mohon ke pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap gejolak harga yang berdampak atas itu adanya kenaikan di RPH dan TPH dan berdampak langsung ke masyarakat," tambah Asnawi.
Jika dibandingkan antara harga Februari 2021 dan Februari 2022, kata dia, terjadi kenaikan sebesar 15 persen atau Rp 14.000 perkilogram untuk sapi hidup siap potong.
Advertisement