Liputan6.com, Pasaman Beberapa jam setelah gempa bumi bermagnitudo 6.1 mengguncang Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat, 25 Februari 2022, beredar video lumpur bergerak yang diasosiasikan seperti kejadian likuefaksi pascagempabumi Palu 2018 silam.
Berdasarkan kaji cepat dan pemetaan melalui udara oleh tim BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, didapatkan dokumentasi visual dari pesawat nirawak atau drone yang secara jelas memperlihatkan ada titik-titik longsoran di hulu Talamau, yang kemudian masuk ke sungai dan terbawa aliran sungai ke hilir dan menghantam beberapa rumah penduduk.
"Dari temuan fakta hasil kaji cepat dan pemetaan tersebut, maka fenomena yang terjadi di Pasaman dipastikan bukanlah likuefaksi, tetapi banjir lumpur akibat longsor yang terjadi di hulu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari, Minggu (27/2/2022).
Baca Juga
Advertisement
Diterangkannya, kejadian tersebut lebih mirip dengan banjir sedimen yang terjadi di Sigi akibat luapan bah bercampur pasir dari Sungai Poi, yang berasal dari longsoran akibat gempa 2018 Palu.
"BNPB mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berpartisipasi meredam kabar dan informasi yang belum diyakini kebenarannya," Abdul mengimbau.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Korban Jiwa
Pada Sabtu, 26 Februari 2022, BNPB melaporkan korban meninggal dunia akibat gempa Sumbar kini menjadi jadi 10 orang. Hal itu disampaikan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
"Korban jiwa bertambah dua hari ini yang berhasil dievaluasi," kata Suharyanto.
Suharyanto merinci 10 korban jiwa, tersebar di dua titik, yaitu 4 orang di Kabupaten Pasaman Barat dan 6 di Kabupaten Pasaman. Kebanyakan dari korban meninggal karena tertimpa bangunan dan dua disebabkan longsor pascagempa.
Terkait korban hilang, Bupati Pasaman Benny Utama mengungkap, masih ada empat orang yang masih dalam pencarian. Dia menduga, korban terbawa arus sungai akibat turunnya sebagian tanah di lereng gunung Talamau.
"Pencarian masih dilakukan oleh tim gabungan," Benny menutup.
Advertisement
Tanggap Darurat Bencana
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah menetapkan status tanggap darurat bencana alam gempa bumi melalui SK bernomor 188.45/160/BUP-PASBAR/2022.
Masa tanggap darurat akan berlaku selama 14 hari, terhitung pada 25 Februari hingga 10 Maret 2022.