PBB Sebut 64 Orang Tewas Akibat Pemboman Rusia di Ukraina

Invasi militer Rusia ke Ukraina telah menyebabkan "setidaknya 240 korban sipil," termasuk 64 kematian, PBB mengatakan pada Sabtu 26 Februari 2022.

oleh Hariz Barak diperbarui 27 Feb 2022, 18:35 WIB
Sebuah tank Rusia berangkat ke Rusia setelah latihan gabungan angkatan bersenjata Rusia dan Belarusia sebagai bagian dari inspeksi Pasukan Tanggapan Negara Serikat, di lapangan tembak dekat Brest (15/2/2022). (Handout/Russian Defence Ministry/AFP)

Liputan6.com, Kiev - Invasi militer Rusia ke Ukraina telah menyebabkan "setidaknya 240 korban sipil," termasuk 64 kematian, PBB mengatakan pada Sabtu 26 Februari 2022.

"Pada pukul 17.00.m pada 26 Februari, (kantor hak asasi manusia PBB) OHCHR melaporkan setidaknya 240 korban sipil, termasuk setidaknya 64 orang tewas," kata Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) dalam sebuah laporan status, dikutip dari Alarabiya, Minggu (27/2/2022).

Ia menambahkan angka sebenarnya kemungkinan akan "jauh lebih tinggi."

Kerusakan infrastruktur sipil telah menyebabkan ratusan ribu orang tanpa listrik atau air.

Ratusan rumah telah rusak atau hancur, sementara jembatan dan jalan yang terkena tembakan telah membuat beberapa komunitas terputus dari pasar, katanya.


Lebih dari 160 Ribu Orang Mengungsi

Seorang wanita berjalan di depan bangunan yang rusak setelah peluru militer Rusia menghantam di Koshytsa Street, Kiev, Ukraina (25/2/2022). Ledakan di Kiev memicu kekerasan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menentang peringatan Barat untuk melancarkan invasi darat skala penuh. (AFP/Daniel Leal)

Badan pengungsi PBB mengatakan lebih dari 160.000 orang telah mengungsi secara internal dan lebih dari 116.000 terpaksa melarikan diri ke negara-negara tetangga.

"Badan-badan PBB dan mitra kemanusiaan telah dipaksa untuk menangguhkan operasi karena situasi keamanan yang memburuk," kata OCHA.

"PBB dan mitranya mempertahankan kehadiran mereka di seluruh negeri dan tetap berkomitmen untuk tetap berada di lapangan dan bertanggungjawab atas meningkatnya kebutuhan kemanusiaan dan risiko perlindungan setelah situasi memungkinkan."

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya