Top 3: Harga LPG Nonsubsidi Naik Lagi

Informasi mengenai kenaikan harga LPG nonsubsidi ini menjadi berita yang paling banyak dicari.

oleh Arief Rahman H diperbarui 28 Feb 2022, 06:30 WIB
Stok LPG subsidi dan nonsubsidi dipastikan dalam kondisi aman jelang pergantian tahun 2022. Dok Pertamina

Liputan6.com, Jakarta Harga LPG nonsubsidi kembali mengalami kenaikan. Ini berarti kenaikan kedua pasca kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga LPG nonsubsidi. Kini, harganya dipatok Rp15.500 per kilogram.

Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.

Informasi mengenai kenaikan harga LPG nonsubsidi ini menjadi berita yang paling banyak dicari. Selain itu, juga ada berita dengan topik yang tak kalah menarik.

Berikut daftar berita yang paling banyak dibaca di kanal Bisnis Liputan6.com, Senin (28/2/2022):

1. Harga LPG Nonsubsidi Naik Lagi per 27 Februari 2022

Harga LPG nonsubsidi kembali mengalami kenaikan. Ini berarti kenaikan kedua pasca kenaikan harga pada Desember 2021 lalu.

PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga LPG nonsubsidi. Kini, harganya dipatok Rp15.500 per kilogram.

Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.

"Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting dalam keterangan resmi, Minggu (27/2/2022).

Sementara itu untuk LPG subsidi 3 kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan hargayang berlaku. Diketahui, pengguna LPG 3 kg mencapai 93 persen pengguna LPG.

Baca artikel selengkapnya di sini


2. Rusia Punya Senjata Pamungkas Bisa Bikin Daratan Eropa Mati Kutu, Apa Itu?

Sebuah tank Rusia berangkat ke Rusia setelah latihan gabungan angkatan bersenjata Rusia dan Belarusia sebagai bagian dari inspeksi Pasukan Tanggapan Negara Serikat, di lapangan tembak dekat Brest (15/2/2022). (Handout/Russian Defence Ministry/AFP)

Rusia hingga saat ini terus menggempur Ukraina. Akibat ulahnya ini, sejumlah negara di dunia menjatuhkan sanksi kepada Rusia, khususnya di sektor ekonomi.

Amerika Serikta memblokir sektor jasa keuangan Rusia melalui dua bank yakni Bank Pembangunan Negara VnesheconomBank (VEB) dan Perusahaan Saham Gabungan Publik Promsvyazbank (PSB). Dua bank ini tidak boleh melakukan transaksi sebagai akibat invasi yang dilakukan Rusia di Ukraina sejak pekan lalu.

Tak hanya itu, negara barat juga sepakat membekukan harta milik Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov. Meki begitu, Rusia terbilang sering mendapatkan sanksi dari berbagai negara. Namun sanksi dinilai tidak banyak memengaruhi Rusia.

"Rusia sudah terbiasa dengan sanksi dari negara di eropa dan AS," kata Ekonom Bhima Yudhistira saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu, (27/2/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini


3. Hore, Lebaran Tahun Ini Bisa Mudik

Kendaraan yang didominasi pemudik melintasi Jalan Tol Cipali di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Diberlakukannya sistem satu arah atau one way menyebabkan jalur Trans Jawa dari arah Palimanan menuju Cikampek ramai lancar pada H+3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Pemerintah menggejot capaian vaksinasi dosis kedua hingga 70 persen dari populasi sebelum masa Lebaran Idul Fitri mendatang. Sehingga, masyarakat bisa menjalani Idul Fitri dengan tenang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, setelah tercapai target vaksinasi, masyarakat bisa merasakan lebaran yang berbeda dari sebelumnya. Artinya, tidak akan ada pembatasan secara ketat bagi mobilitas masyarakat, dengan demikian bisa mudik.

"Sehingga mudah-mudahan kalau hasil nya baik, Pak Menko mengizinkan, lebaran kali ini kita bisa hadapi dengan berbeda dengan lebaran sebelumnya," kata Menkes dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Minggu (27/2/2022).

"Dengan kondii bahwa harus percepatam vaksinasi dosis kedua," imbuh Menkes.

Baca artikel selengkapnya di sini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya