Terjaring Razia Balapan Liar, Ratusan Pengendara Dorong Motor Sejauh 2 Kilometer

Sedikitnya 136 pengendara itu terpaksa harus mendorong motornya dari lokasi balapan liar ke Polres Ponorogo.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Feb 2022, 04:29 WIB
Ratusan pengendara terjaring razia balap liar di Ponorogo (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar razia balapan liar pada Minggu (27/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Suromenggolo. Razia tersebut sukses menjaring ratusan pengendara motor. 

Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, sedikitnya ada 148 kendaraan roda dua yang terjaring razia. 136 diantaranya diberi sanksi tilang sementara 12 lainnya diberi sanksi peringatan.

"Banyak laporan masyarakat terkait balap liar di Jalan Suromenggolo atau Jalan Baru, sekitar pukul 02.30 WIB anggota ke lokasi ternyata benar, akhirnya kami beri penindakan," tutur Aris kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).

136 pengendara motor yang ditilang itu akhirnya harus mendorong motor mereka dari Jalan Suromenggolo ke Mapolres Ponorogo. Jaraknya diperkirakan nyaris 2 kilometer. 

"Sebagai hukuman akhirnya kami suruh dorong motor dari Jalan Suromenggolo ke Mapolres Ponorogo, sejauh 2 kilometer," terang Aris.

Saking banyaknya kendaraan yang kena tilang, Alhasil halaman Polres Ponorogo pun dipenuhi kendaraan roda dua. Pihak kepolisian pun meminta pendampingan orangtua jika nanti para pelanggar yang didominasi remaja ini hendak mengambil motor mereka. 

"Nanti saat diambil kita minta pendampingan orang tua juga, sekaligus motornya dikembalikan standar baru bisa diambil," imbuh Aris.

Simaklah video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya