Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mencatat kasus konfirmasi COVID-19 di minggu akhir Februari 2022 mengalami penurunan.
Pada Minggu 27 Februari, kasus harian turun menjadi 34.976 dibanding posisi sehari sebelumnya yakni di angka 46.643. Hingga Sabtu 26 Februari rata-rata penurunan kasus harian selama sepekan mencapai 7,87 persen.
Advertisement
Jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional terpantau turun kembali menjadi 35 persen pada Minggu. Sehari sebelumnya, tempat tidur isolasi dan intensif COVID-19 secara nasional berada di angka 36 persen.
Di sisi lain, tren pemeriksaan (testing) juga terus dipertahankan di level 400-500 ribu per hari. Pada Sabtu spesimen yang diuji tercatat mencapai 491.130. Angka ini sedikit lebih baik dibanding Jumat (25/2) yang mencatat 484.532 spesimen yang diuji. Sementara itu positivity rate atau angka positif pada Sabtu turun menjadi 15,91 persen dibanding Jumat yang tercatat 17.93 persen.
“Indikator-indikator perbaikan dalam penanganan COVID-19 seperti bed occupancy ratio (BOR) nasional, mulai menunjukkan penurunan sejak Sabtu. Lalu diikuti juga dengan penurunan positivity rate. Semoga dengan upaya kita bersama dapat segera melewati periode dominasi varian Omicron di Indonesia.”
“Tapi, kita harus terus waspada dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengutip keterangan pers Senin (28/2/2022).
Simak Video Berikut Ini
Langkah Penanganan
Nadia juga menerangkan, langkah-langkah penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penularan COVID-19 terus diperbarui mengikuti basis data dan kasus di lapangan. Pendekatan ilmiah ini membuat ruang improvisasi agar taktik penanganan lebih cepat dan efisien.
Kemenkes juga terus menekan beban keterisian rumah sakit sesuai masukan ahli. Sebelumnya, para ahli menyarankan untuk hanya merawat pasien bergejala sedang hingga kritis serta komorbid di rumah sakit.
Sedangkan, bagi pasien tanpa gejala dan gejala ringan terutama bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster, Kemenkes menginisiasi untuk menerapkan kebijakan isolasi mandiri dan isolasi terpusat.
Advertisement
Percepatan Vaksinasi
Selain itu, percepatan vaksinasi lengkap ditambah dengan vaksinasi lanjutan (booster) kini tengah digenjot untuk segera menciptakan imunitas kelompok secara meluas di Indonesia.
Kemenkes memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
“Pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” kata Nadia.
Gejala terparah dan risiko meninggal bagi yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap sangat tinggi, lanjutnya. Oleh karena itu, cakupan vaksinasi lengkap harus dipercepat untuk memberikan ketahanan bagi masyarakat Indonesia secara luas.
Kelompok-kelompok yang perlu mendapatkan perhatian adalah golongan lanjut usia dan mereka yang memiliki riwayat komorbid, tutup Nadia.
Infografis Yuk Kenali Cara Kerja Vaksin COVID-19
Advertisement