Liputan6.com, Jakarta - Direktur Resese Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan alasan pemanggilan politisi senior Partai Golkar Azis Samual terkait kasus penganiayaan Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Menurut dia, keterangan Azis Samual diperlukan agar kasus ini semakin terang-benderang. Azis Samual dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa, (1/3/2022).
Advertisement
"Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini, begini secara KUHP berarti ada kaitannya. Nah itu mah jelas deh," kata Tubagus Ade saat dihubungi, Senin (28/2/2022).
Tubagus Ade membenarkan, adanya surat panggilan sebagai saksi yang dikirimkan penyidik kepada Azis Samual. Dalam kasus ini, Azis dinilai memenuhi kapasitas untuk diperiksa sebagai saksi.
"Sudah ada panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penyidikan Berlanjut
Tubagus Ade belum mau berkomentar lebih jauh terkait dengan pemeriksaan Azis Samual. Dia hanya menyinggung penyelidikan masih berlanjut.
"Itu masih penyidikannya mas yang jelas, dia dibutuhkan keterangan saksi. Nanti keterangan lebih lanjutnya. Nanti aspek penyidikan jadi samar," tandas dia.
Advertisement