Tak Retas PeduliLindungi, Ini Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Masuk ke Sistem NAR

Semula, aplikasi PeduliLindungi diduga diretas.

oleh Dyah Puspita Wisnuwardani diperbarui 28 Feb 2022, 21:07 WIB
Petugas saat melintas menggunakan eskalator di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal 3 ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti 64 konter imigrasi dan 30 autogate imigrasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Hasil investigasi Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI, tidak ditemukan indikasi pembobolan terhadap aplikasi PeduliLindungi.

Investigasi internal tersebut dilakukan menyusul temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi Peduli Lindungi pada Jumat (25/2).

Semula, aplikasi PeduliLindungi diduga diretas. Namun, hasil investigasi menunjukkan pelaku mendapat user id entry lab pemeriksa yang selanjutnya digunakan untuk memasukkan data palsu ke sistem NAR.

Aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut, kata Setiaji, tidak sampai menganggu operasional aplikasi PeduliLindungi, aplikasi tetap berjalan seperti sediakala.

Namun, aktivitas ilegal tersebut dnilai justru mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar, terutama kelompok rentan karena berpotensi memperluas penyebaran COVID-19.

Pelaku perjalanan pun diminta untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna mencegah penularan COVID-19 yang semakin luas.

 


Banyak Masyarakat Gunakan PeduliLindungi

Sejak diluncurkan tahun lalu dan digunakan untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T) hingga vaksinasi COVID-19, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi,” pungkasnya, mengutip keterangan resmi yang diterima Liputan6.com.


Infografis

Infografis 5 Komitmen Bersama Tangani Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya