Liputan6.com, Tuban - Polisi tengah mengumpulkan sejumlah bukti dan mendalami laporan mahasiswa Pusat Belajar dan Informasi Universitas Terbuka (PBI UT) Tuban terhadap petinggi Yayasan UT Tuban terkait dugaan pelanggaran penyaluran beasiswa Bidikmisi di kampus tersebut.
“Laporan Dumasnya (pengaduan masyarakat) sudah Kami terima dan saat ini sedang proses penyelidikan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Adhi Makayasa, Senin (28/2/2022).
Advertisement
Kasus itu mencuat setelah proses belajar dan administratif di PBI UT di Jalan Manunggal Tuban, diambil alih ke Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ UT) Surabaya. Alasannya, ditengarai pengelolaan UT Tuban telah melakukan pelanggaran.
Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Mahasiswa UT Tuban membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan petinggi Yayasan UT Tuban ke Polres Tuban. Namun, pihak mahasiswa tidak mau menyebutkan identitas siapa yang dilaporkan tersebut.
“Sudah (dilaporkan) kalau gak salah Oktober 2021, sudah pemeriksaan. Yang melaporkan mahasiswa," Junaedi, Koordinator Solidaritas Mahasiswa UT Tuban.
Dia menjelaskan beasiswa Bidikmisi ini adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan. Tetapi, mahasiswa menilai pihak UT Tuban membuat aturan yang tidak sesuai dan mengakibatkan banyak mahasiswa tidak terpenuhi haknya sebagai penerima beasiswa.
Ia mengaku pernah tanya kepada pihak UT Tuban sebelum segala administratif di tarik ke UPBJJ UT Surabaya. Namun, pihak kampus tidak memberikan jawaban memuaskan, hanya disarankan untuk terus semangat belajar.
"Padahal kita menanyakan hak kita, bukan masalah belajar. Kalau belajar itu kewajiban kami," jelasnya.
Mahasiswa juga menceritakan sudah ada sejumlah mahasiswa yang telah dikembalikan rekeningnya. Tetapi, saldo biaya hidup penerima beasiswa ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, dan hal itu sempat ditanyakan malah mendapat tekanan akan dicabut beasiswanya.
“Teman-teman angkatan 2019 mendapat tekanan, ada yang diancam akan dicabut. Padahal yang mempunyai hak untuk mencabut bukan UT Tuban tetapi pusat,” jelasnya.
Mengadu ke Dewan
Sebelumnya, mahasiswa juga pernah melayangkan permohonan hearing kepada pengelola PBI UT Tuban untuk meminta kejelasan. Namun, kondisi itu ditolak dengan dalih sudah tidak memiliki wewenang karena segala kebijakan telah diambil alih UPBJJ UT Surabaya.
Tak berhenti disitu, para mahasiswa juga mengadu ke DPRD Tuban. Saat itu, perwakilan mahasiswa ditemukan oleh Ketua DPRD Tuban Miyadi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Tuban, perwakilan pengelolaan UT Tuban, Kamis (24/2/2022).
Salah satu tuntutannya, mahasiswi mengadu agar menyelesaikan persoalan-persoalan beasiswa Bidikmisi. Termasuk, pihak pengelola UT memberikan semua hak-hak mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.
Sementara itu, mantan penanggung jawab PBI UT Tuban, Sri Hidajati enggan berkomentar banyak, Kamis (24/2/2022). Ia hanya berpesan pada prinsipnya menginginkan teman-teman mahasiswa ini jangan sampai perkuliahannya terganggu.
“Jadi UT Surabaya akan turun mengambil alih. Teman-teman mahasiswa tetap semangat untuk menyelesaikan perkuliahannya,” pungkasnya.
Advertisement