PKB: Selain Parpol, Diperlukan Dukungan Pemerintah dan Publik Untuk Penundaan Pemilu

Waketum PKB Jazilul Fawaid menyatakan usulan penundaan Pemilu 2024 adalah usulan partai politik, termasuk PKB, bukan pihak lain atau pemerintah.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Mar 2022, 13:37 WIB
Sekretaris Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid saat konferensi pers mengenai pernyataan sikap Fraksi PKB atas kisruh DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Wakill Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan usulan penundaan Pemilu 2024 adalah usulan partai politik, termasuk PKB, bukan pihak lain atau pemerintah.

"Memang itu usulan Gus Muhaimin dan ketum parpol lainnya, yang menerima aspirasi dari berbagai kalangan," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Ia membantah pihaknya menyeret pemerintah terkait usulan penundaan Pemilu 2024 tersebut. "Tidak ada yang menyeret-nyeret pemerintah. Namun dampak usulan penundaan pemilu mau tidak mau akan berkaitan dengan kebijakan pemerintah," kata dia.

Selain itu, Jazilul mengakui usulan penundaan itu sulit dilaksanakan tanpa adanya dukungan pemerintah dan publik.

"Kami tahu merealisasikan usulan ini tidak mudah, sangat sulit. Selain usulan parpol-parpol, diperlukan dukungan publik, para pakar, dan pemerintah," ujarnya.


Jika Tak Didukung Pemerintah dan Rakyat

Ilustrasi pemilih surat suara.

Ia menyebut usulan penundaan pemilu 2024 hanya akan berakhir jadi wacana politik saja apabila hanya didukung dari parpol.

"Tanpa dukungan semuanya, tentu penundaan pemilu ini akan berakhir pada wacana politik saja," pungkas Jazilul.

Infografis Alur Pendaftaran Pemilu 2024 Parpol Baru. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya