Liputan6.com, Jakarta - Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset tersangka dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz.
"(Gandeng) PPATK," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Advertisement
Whisnu mengaku akan mengejar aset Indra Kenz baik yang diduga diterima keluarganya maupun sang pacar.
Polisipun sudah memeriksa aliran uang Indra Kenz yang berasal dari rekeningnya. Di situ terlihat Indra Kenz mengirimkan sejumlah uang ke pacarnya.
"Kita lihat rekeningnya dia kasih uang ke pacar, semua terdata. Ada dong (data transaksinya)," ungkapnya.
Panggil Pacar dan Keluarga
Whisnu juga mengaku tak menutup kemungkinan akan memeriksa pacar dan keluarga Indra Kenz yang diduga menerima uang dari hasil kejahatannya.
"Bisa juga (pacarnya dipanggil), keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," tegasnya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
Advertisement