Penataan Pedagang Pasar Johar Ditargetkan Selesai Ramadan

Penataan ini dilaksanakan oleh Pemkot Semarang melalui Satpol PP dan Dinas Perdagangan

oleh Tito Isna Utama diperbarui 02 Mar 2022, 06:00 WIB
Suasana Pasar Johar, Saat satpol PP Kota Semarang mengimbau kepada pedagang untuk menempati lapak yang sudah disediakan,(Foto : IST)

Liputan6.com, Semarang Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kembali menata ulang pedagang yang berada di Pasar Johar Cagar Budaya sesuai zonasi dan jenis dagangannya. Penataan ini targetnya kelar sebelum Idul Fitri tahun ini.

Penataan ini dilaksanakan oleh Pemkot Semarang melalui Satpol PP dan Dinas Perdagangan.

"Saya pengin sebelum lebaran sudah selesai dan pembeli segera berdatangan ke sini semua," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto di Pasar Johar, Selasa (1/3/2022).

Fajar menyampaikan, tata ulang pedagang sesuai zonasi dimaksudkan agar tahapan ini lekas selesai. Ia juga meminta kepada pedagang untuk mengurus Berita Acara Serah Terima (BAST) agar lapak legal dipakai untuk aktivitas jual beli. Atau mengantisipasi timbulnya masalah yang mampu menghambat tata ulang ini.

"Terus untuk pedagang yang belum dapat tempat dan yang tenpatnya disegel, segera mengurus Berita Acara Serah Terima lapak agar Dinas Perdagangan bisa mengantisipasi jika ada masalah nantinya," ucapnya.

Fajar meyakini seluruh tahap tata ulang ini harus dilandasi kesamaan persepsi dari segi persyaratan pemakaian serta fungsi lapak antara pemerintah pedagang.

"Kita harus berkomitmen menyamakan persepsi. Karena susah kalau tidak sama persepsinya," imbuh Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang itu.

 


Kesepakatan bersama

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nur Kholis menyampaikan, dinasnya melakukan penataan kembali sesuai zonasi di Pasar Johar ini adalah buah kesepakatan bersama antar paguyuban pedagang. Ia mengklaim nihil paksaan dalam implementasinya.

"Jadi berdasarkan kesepakatan beberapa paguyuban pedagang sendiri, semua pedagang di kembalikan sesuai zonasinya. Jadi memang ini tidak ada paksaan, tapi karena setiap pedagang bergabung dengan paguyubannya, maka semua pedagang harus mengikuti kesepakatan paguyubannya itu," ungkap Nur.

Di sisi lain, kata Nur, pihaknya menyepakati tata ulang berdasarkan zonasi demi memudahkan para pembeli, dan terpenting menciptakan unsur keadilan bagi masing-masing pedagang.

Lebih jauh, Nur menyebut sampai hari ini penataan di Pasar Johar telah mencapai angka 60 persen. Utamanya untuk sektor utara dan tengah.

Bagaimanapun, rasa keberatan dari pedagang tetap tak terhindarkan. Yayuk Marjono, penjual barang pecah belah ini merasa terpaksa dengan kebijakan tata ulang sesuai zonasi ini.

Dia berat hati jika harus mengganti dagangannya lantaran lapak yang telah lama ia tempati kini menjadi zona konveksi.

"Saya babat alas, dulu sebelum ada yang jualan di sini saya sudah jualan di sini. Sekarang saya juga dapat nomornya di sini. Tapi kalau saya harus ganti dagangan sesuai zonasi (konveksi) ya saya keberatan. Dari dulu dagangan saya ini (pecah belah)," ujar Yayuk.

Dia sendiri mengaku telah mendapatkan sosialisasi terkait hal ini. Kini, dia menagih pernyataan soal tidak adanya paksaan dalam tata ulang pedagang ini.

"Dulu sudah ada sosialisasi, tapi katanya ndak maksa," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya