Pimpinan Komisi II: Jangan Cari-cari Alasan untuk Menunda Pemilu

Semua pihak diminta untuk menghormati konstitusi agar diselenggarakan pemilu dalam siklus lima tahunan.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2022, 19:24 WIB
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal meminta tidak ada pihak mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu 2024. Meski, ia akui menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 maupun dekrit presiden.

"Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan," ujar Syamsurizal dalam diskusi daring, Selasa (1/3/2022).

Politikus PPP ini mengingatkan, Presiden Joko Widodo akan berakhir masa jabatan 2024. Semua pihak diminta untuk menghormati konstitusi agar diselenggarakan pemilu dalam siklus lima tahunan.

"Artinya ini berarti total seorang presiden maksimun hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua," ujarnya.

"Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat," tegas Syamsurizal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Korbankan Banyak Pihak

Syamsurizal pun mengingatkan, jangan demi kepentingan sesaat harus mengorbankan banyak pihak.

"Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara," tegasnya.

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya