FOTO: Mulai Berlaku, Masa Karantina 3 Hari Penumpang Internasional

Mulai hari ini, Selasa (3/1/2022), pemerintah memutuskan akan memberlakukan aturan karantina selama 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan penguat.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 01 Mar 2022, 20:08 WIB
Karantina PPLN 3 Hari Mulai Berlaku
Mulai hari ini, Selasa (3/1/2022), pemerintah memutuskan akan memberlakukan aturan karantina selama 3 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap dan penguat.
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang menunggu jadwal keberangkatannya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama 3 hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang melakukan "check-in" di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Penumpang melakukan "check-in" di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Calon penumpang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten, Selasa (1/3/2022). Mulai hari ini pemerintah memberlakukan aturan karantina selama tiga hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang sudah memperoleh vaksinasi lengkap dan booster. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya