Jadwal Vaksin Booster Semarang Rabu 02 Maret 2022: Tempat, Jam, Kuota, dan Syaratnya

Yuk segera daftar via website.

oleh Arai Mahaka diperbarui 01 Mar 2022, 20:59 WIB
Vaksinasi booster sasar warga umum. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah pusat tengah menggencarkan program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster ke seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan diberikannya vaksin booster adalah untuk menambah imunitas masyarakat Indonesia terhadap varian baru, seperti Omicron.

Di Kota Semarang, Jawa Tengah, saat ini juga sedang gencar dilakukan pelaksanaan vaksin. Pusat-pusat pelayanan kesehatan pun menyelenggarakan vaksinasi kepada masyarakat umum.

Berikut beberapa penyelenggara vaksin di Kota Semarang untuk hari Rabu tanggal 02 Maret 2022, mulai dari tempat, jam, kuota, termasuk syarat yang diperlukan untuk vaksin booster:


Balai Kelurahan Kembangarum

Jenis vaksin: Astra Zeneca

Jam buka: 08.00

Jam tutup: 11.30

Kuota: 500

 

Keterangan:

Vaksin booster untuk usia lebih dari 18 tahun

Vaksin 1 & 2 menggunakan Sinovac

Jarak minimal 3 bulan dari dosis vaksin ke-2

Membawa kartu vaksin dan fotokopi KTP

 

Dengan pendaftaran melalui website.


Paragon Mall

Jenis vaksin: Astra Zeneca

Jam buka: 10.00 (sesi 1), 12.00 (sesi 2), 14.00 (sesi 3)

Jam tutup: 12.00 (sesi 1), 14.00 (sesi 2), 15.00 (sesi 3)

Kuota: 400 (sesi 1), 400 (sesi 2), 200 (sesi 3)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca/Pfizer

Sudah lebih 3 bulan dari vaksin kedua

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

Dengan pendaftaran melalui website.


Tentrem Mall

Jenis vaksin: Astra Zeneca

Jam buka: 09.00 (sesi 1), 10.00 (sesi 2), 13.00 (sesi 3)

Jam tutup: 10.00 (sesi 1), 13.00 (sesi 2), 14.00 (sesi 3)

Kuota: 400 (sesi 1), 500 (sesi 2), 300 (sesi 3)

 

Keterangan:

Untuk peserta yang vaksin pertama-kedua Sinovac/Astra Zeneca

Sudah lebih 6 bulan dari vaksin kedua

Sudah ada etiket dosis 3 PeduliLindungi

Usia 18 tahun ke atas

Membawa fotokopi KTP/KK dan sertifikat/kartu vaksin kedua

 

Dengan pendaftaran melalui website.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya