Liputan6.com, Cirebon - Dua kelompok pro dan kontra mengenai pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengilustrasikan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, melakukan aksi di depan Balai Kota Cirebon.
Saat dimintai keterangan usai melakukan aksi, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Al Marwi mengatakan, pernyataan Menteri Agama sangat menyakiti hati umat muslim.
Baca Juga
Advertisement
"Ini sangat melukai kami, seperti yang kita tahu Yaqut mengumpamakan panggilan Allah dengan suara binatang yang paling najis," katanya, Selasa (1/3/2022) .
Marwi melanjutkan, aksi demonstrasi ini dilakukan guna menuntut Yaqut untuk dipecat dari Menteri Agama.
"Kita juga minta agar Yaqut Cholil Qoumas dituntut seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena ini merupakan pencemaran agama," lanjutnya.
Dirinya juga tak melarang dengan adanya perbedaan pendapat atau bahkan mendukung pernyataaan dari Menag Yaqut.
"Itu hak mereka masing-masing, karena kita beragam keimanan, bahkan agama pun berbeda, jadi itu merupakan hak mereka," paparnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
GP Anshor
Sementara itu pada waktu yang berbeda, Sekretaris Jenderal GP Ansor Aan Anwarudin mengatakan, tidak benar bahwa Menteri Agama melarang azan dan mengumpamakan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Kita hadir di sini, Gus Yaqut tidak pernah sendiri untuk berjuang dalam membela toleransi di Indonesia," kata Aan.
Dirinya mengungkapkan, pihaknya tak segan untuk melaporkan orang yang memfitnah dan membuat kegaduhan.
"Hari ini juga kita akan melakukan tahlil bersama di alun-alun, dan juga melakukan ziarah ke makam Sunan Gunung Jati," ungkapnya.
Pada aksi demonstrasi ini, sejumlah 2.000 orang Banser diturunkan untuk mengawal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Sebelumnya, viral sebuah video dari menteri agama Yaqut Cholil Qoumas yang yang mengilustrasikan aturan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Hal tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, terlebih dengan dikeluarkannya surat edaran Menteri agama yang mengatur pengeras suara di masjid.
Advertisement