Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra: Taat Konstitusi Pemilu 5 Tahun Sekali

Gerindra memilih selalu taat pada konstitusi yaitu UUD NRI 1945, yang menyatakan pemilu digelar lima tahun sekali.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mar 2022, 07:45 WIB
Politikus Partai Gerindra Sugiono. (Foto: Dokumentasi Gerindra).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan pihaknya menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Wacana penundaan Pemilu 2024 sebelumnya digulirkan sejumlah pihak.

Salah satu pihak yang mendengungkan agar Pemilu 2024 ditunda yakni Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar. Menurut Sugiono, Gerindra memilih selalu taat pada konstitusi yaitu UUD NRI 1945, yang menyatakan pemilu digelar lima tahun sekali.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara 'luber' dan 'jurdil' setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi," kata Sugiono pada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Apalagi, lanjut Sugiono, pemerintah dan DPR sebelumnya juga telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu yakni pada 14 Februari 2024.

"Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024," ujar dia.


Akan Disampaikan Prabowo

Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski demikian, sikap Gerindra mengenai penundaan Pemilu 2024, kata Sugiono, akan disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Nanti pada waktunya akan disampaikan Pak Prabowo," beber Sugiono.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya